-->
Type Here to Get Search Results !

Syafrizal: Perusahaan Tempat Saya Kerja Peduli dengan Kesehatan Pekerjanya

DUMAI (AktualBersuara.Com) - Syafrizal (53) adalah peserta JKN dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang didaftarkan oleh PT Wilmar Group. Berstatus sebagai peserta PPU, maka otomatis istri dan anaknya pun turut menjadi tanggungannya. Menurutnya, Program JKN telah membantu menjamin biaya pengobatan istrinya saat sedang dirawat di RSUD Kota Dumai akibat patah tulang di tangan sebelah kiri.

“Istri saya terjatuh dari sepeda motor ketika hendak memasukkannya ke dalam rumah. Untunglah saya dan keluarga sudah terdaftar sebagai peserta JKN, kalau tidak saya harus membayar biaya perawatan istri saya sendiri. Apalagi proses pengobatan patah tulang tidak bisa hanya dilakukan sekali perawatan, melainkan harus menjalani serangkaian pengobatan,” kata Syafrizal, Selasa (08/11/2022).

Biaya pengobatan istri Syafrizal sejak masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) hingga saat proses pemulihan ditanggung oleh BPJS Kesehatan sebagai penyelenggaran Program JKN. Itulah informasi yang diungkapkan Syafrudin kepada Jamkesnews. Syafrizal juga mengucapkan terima kasih kepada perusahaan tempat ia bekerja karena sangat peduli terhadap kesehatan karyawannya. Hal ini terbukti dengan kepatuhan perusahaannya mendaftarkan karyawan sebagai peserta JKN.

“Perusahaan kami memang sangat peduli dengan kesehatan pekerjanya. Dulu sebelum ada Program JKN, perusahaan juga sudah memberikan asuransi kesehatan kepada pekerja. Dengan adanya Program JKN ini pelayanannya semakin baik dan jangkauannya pun lebih luas,” ungkap Syafrizal.

Sebagai informasi, PPU merupakan segmen peserta JKN yang didaftarkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Adapun iurannya 4% dibayarkan oleh pemberi kerja dan 1% dipotong dari gaji pokok dan tujangan tetap pekerja.

"Saya berharap, mudah-mudahan Program JKN bisa terus dipertahankan karena masyarakat sangat terbantu dengan adanya program ini. Negara sangat peduli dengan kesehatan masyarakatnya. Terima kasih juga kepada BPJS Kesehatan yang telah mengelola Program JKN dan memberikan manfaat yang terbaik untuk masyarakat," ujar Syafrizal. ** (Red/Brt)
Baca Juga