-->
Type Here to Get Search Results !

Bocah 13 Tahun di Pelalawan Dihabisi Komplotan Gegara Sakit Hati, Kasusnya Terungkap

PELALAWAN (AktualBersuara.Com) - Polres Pelalawan konfrensi pers penangkapan pembunuh remaja 13 tahun,yang dibuang kedalam parit jalan gang wajib senyum jalan Pemda Pangkalan Kerinci, Selasa (08/11/2022) di halaman Polres Pelalawan.

Dalam konferensi Pers tersebut diungkapkan Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Thariq bahwa tersangka dalam kasus pembunuhan yang dilakukan terhadap (IG) yang baru berusia 13 tahun berhasil diamankan sebanyak lima orang.

"Dua orang pelaku sudah dewasa dan 3 orang pelaku lainnya masih dibawah umur," terangnya.

AKBP Guntur Muhammad Thariq pada saat konfrensi pers menjelaskan korban di bunuh dengan menggunakan beberapa alat tumpul serta benda tajam.

"Setiap pelaku memiliki peran masing-masing dalam mengeksekusi korban. Sampai mayat korban dibuang disebuah parit di jalan Pemda gang wajib senyum," ujar Guntur.

Selanjutnya, Kapolres membeberkan kelima pelaku beserta peran masing-masing pelaku. Tersangka dari kejadian pembunuhan ini adalah pelaku dengan inisial (YB) 36 tahun dan (RZ) 14 tahun, menghabisi korban dengan memukul korban menggunakan parang, mengikat dan juga ikut membuang korban ke semak semak. Pelaku berikutnya (RD) 14 tahun bertugas mengikat dan membuang korban. 

Pelaku yang berinisial (EP) 21 tahun merupakan sebagai sopir mobil pick up yang digunakan untuk membuang korban. Tersangka (PJ) 13 tahun bertugas mengikat tangan korban menggunakan tali.

"Adapun barang bukti yang di amankan pihak kepolisian yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban berupa sebilah parang, palu besi, satu gerinda besi berwarna hitam dan handphone merk xiaomi serta satu unit mobil pick up yang digunakan pelaku untuk membawa ke tempat korban dibuang," terang Guntur.

Kapolres Pelalawan menambahkan kelima pelaku dan korban ini merupakan satu komplotan serta mereka ini merupakan spesialis maling besi. 

Motif dari kejadian pembunuhan terhadap korban (IG) 13 tahun ini adalah karena pelaku (LB) 36 tahun sakit hati, disebabkan hasil curian dari penjualan sepeda yang mereka curi dijual dan dibelikan sabu, setelah uangnya dan shabunya habis, mereka pakai bersama sama, korban menghina pelaku secara berulang-ulang kali. (Red/Irfan)
Baca Juga