-->
Type Here to Get Search Results !

Kecelakaan Lalulintas Depan Pondok Pesantren Hubbulwathan, Proses Hukum Lanjut Perkara Sudah Diinput

DURI (AktualBersuara.Com) - Beberapa hari lalu tersiar kabar kecelakaan lalu lintas di depan Pondok Pesantren Hubbulwathan, Kecamatan Bathin Solapan - Duri, Kabupaten Bengkalis, Kamis (13/01/22).

Insiden tragis itu berlangsung sekira pukul 11.30 WIB, melibatkan satu unit sepeda motor merek Honda Beat bernomor polisi BM 5043 EX yang dikendarai NF (28) dan satu unit minibus merek Honda H-RV bernomor polisi BM 1909 CH yang dikemudikan oleh seorang tak dikenal (OTK).

Awalnya diberitakan, NF melaju (keluar) dari Gang Hang Jebat guna menyeberangi jalan Sudirman (lintas Duri - Dumai). Berhenti sesaat di pertengahan ruas jalan, muncul pula minibus H-RV warna merah dari Duri menuju ke arah Dumai (diduga) dengan kecepatan tinggi.

Lantaran sangat mepetnya jarak, minibus tersebut akhirnya menghantam NF, kendaraan yang dikendarai serta seluruh penumpang. Alhasil, para korban (pesepeda motor) terpental dan mengalami luka-luka.

Bahkan, NF dikabarkan koma pasca hantaman di ruas jalan itu. “Kecelakaannya tepat di depan Pondok Pesantren Hubbulwathan Duri, pesepeda motor berinisial NF luka-luka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit terdekat. Sepeda motornya rusak. 

Sementara, pengemudi minibus H-RV masih diselidiki,” kata Kasatlantas Polres Bengkalis, AKP. Hairul Hidayat, SIK., MM melalui Kanitlaka Ipda. Yopie Ferdian, SH., M.Si beberapa waktu lalu.

Seiring berjalannya waktu, NF dikabarkan koma dan dirawat di salah satu Rumah Sakit di Pekanbaru, Riau. Bukannya membaik, keadaannya memburuk dan akhirnya menghembuskan napas terakhir.

Suami, anak, keluarga dan kerabat NF berduka hebat. Kepergian korban laka ini membuat seluruhnya merasa kehilangan.
Proses Hukum Berlanjut.

Terbaru, kasus kecelakaan pada ruas jalan lintas Sumatera yang akhirnya merenggut nyawa NF ini dikabarkan berlanjut proses hukumnya. Sang pengemudi minibus tersebut dikabarkan telah berdamai dengan pihak keluarga korban beberapa waktu pasca kejadian.

“Sudah ada perdamaian dengan keluarga korban,” kata Ipda Yopie, Kamis (27/01/22).

Ia menegaskan, kasus tersebut bakal terus didalami sampai mendapat titik terang. “Menunggu waktu yang tepat, Ibunya (pengemudi H-RV) akan segera diperiksa,” tutur dia.

Dikonfirmasi inisial identitas pemobil H-RV merah, Ipda. Yopie belum memberi jawaban. 

Sampai saat ini, perkara tersebut telah diinput dalam database Satlantas Polres Bengkalis guna dilanjutkan proses hukumnya.

“Proses hukum lanjut, perkara sudah diinput. Perkembangan lebih lanjut akan dikabarkan menyusul,” pungkasnya. ** (Red/Brt)
Baca Juga