-->
Type Here to Get Search Results !

Komisi II Ingin Meningkatkan Potensi Budaya Perikanan oleh Kelompok Masyarakat di Masa Pandemi

RANTAU PRAPAT (AktualBersuara.Com) - Untuk meningkatkan Ekonomi masyarakat Kabupaten Bengkalis khususnya kelompok nelayan, Komisi II Bidang Ekonomi Pembangunan DPRD Bengkalis menggali Informasi ke Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara. 

Adapun tujuan kunjungan tersebut bersama Dinas Perikanan dan Kelautan Kab. Bengkalis adalah untuk meningkatkan  potensi budidaya perikanan yang dikelola oleh kelompok masyarakat di masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Bengkalis. 

Kunjungan saat itu diterima langsung oleh Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Labuhan Batu, Adlin Tanjung, Kabid PMP Sofyan Sitorus, Kabid DPB Siti Sahniatun Dan Kabid PU Kamsia Tanjung, Kamis (20/05/2021). 

Dalam sambutannya, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis, Zamzami Harun menjelaskan kedatangan komisi II untuk mencari solusi apa yang harus dilakukan dalam mengantisipasi sistem perekonomian masyarakat terutama kelompok nelayan yang ada di Kabupaten Bengkalis. 

“Dengan letak geografis Kabupaten Bengkalis yang dominannya pulau yang dipisahkan oleh laut dan masyarakat banyak tinggal di pesisir, sementara penghasilannya nelayan.
Kita berharap kesejahteraan masyarakat dibidang perikanan khususnya nelayan di pesisir masih perlu kita tingkatkan," katanya.

Dengan kunjungan ini, pihaknya ingin mendapatkan masukan dan apa-apa saja program yang menyentuh bagi masyarakat yang bisa meningkatkan  perekonomian mereka terutama dari sisi program peningkatan budidaya perikanan serta bantuan penganggaran kepada kelompok nelayan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Labuhan Batu, Adlin Tanjung menjelaskan bahwa Kabupaten Labuhan Batu memiliki 9 kecamatan dengan 3 kecamatan yang profesinya mayoritas nelayan dengan Kelompok Usaha Bersama atau KUB sebanyak 213, 12 KUB binaan budidaya perikanan dan 12 POKLASER (Kelompok Pengelolaan dan Pemasaran) binaan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Labuhan Batu. 

“Disamping pembinaan KUB tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan juga melakukan pembinaan kepada ibu-ibu nelayan, bagaimana mengolah ikan untuk menjadi produk yang bernilai jual dalam membantu dan mensupport masyarakat dalam meningkatkan taraf hidup juga kepada kelompok-kelompok pengawas. 

Terkait penganggaran bantuan kepada nelayan mengacu pada undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang kewenangan kabupaten dan provinsi.” 

"Kita butuh kriteria kriteria antara kelompok nelayan yang satu dengan yang lain yang dapat meningkatkan potensi mereka, termasuk bantuan sarana dan prasarana serta pembinaan kepada mereka," ucap ferry Situmeang. 

Kabid PMP Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Labuhan Batu, Sofyan Sitorus menjelaskan bahwa kriteria yang di berikan adalah kelompok yang sudah memiliki surat kas terdata dari dinas terkait ataupun dari kementerian dengan memenuhi syarat yang di tentukan dan kelompok yang yang terdiri dari minimal 10 orang. 

Setiap usulan dari tiap-tiap kelompok dengan kriteria dan syarat-syarat terpenuhi baik kelompok nelayan setempat maupun nelayan dengan kelompok besar akan mendapatkan bantuan. 

Turut hadir dalam pertemuan Kabid Perikanan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bengkalis, Susi Feniyanti.(Red/Brt)
Baca Juga