-->
Type Here to Get Search Results !

Pamer Alat Kelamin & Onani Depan Ibu Muda, Remaja Pekanbaru Ditangkap

FOTO: Pelaku saat ditangkap polisi.
PEKANBARU (AktualBersuara.Com) - Seorang pemuda di Kota Pekanbaru berinisial RS (20) ditangkap polisi lantaran melakukan aksi tak senonoh di depan seorang ibu rumah tangga.

Aksi nyeleneh warga Kelurahan Umban Sari, Pekanbaru itu dilakukan beberapa waktu lalu di rumah seorang ibu rumah tangga yang berada di Jalan Kutilang, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, Kamis (01/04/21) lalu.

Bahkan perbuatannya itu juga sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Pada saat itu korban yang bernama Yola Santika (29), sedang duduk santai di rumah, sekitar pukul 15.20 WIB. Tiba-tiba, ada seorang lelaki yang berdiri di depan jendela rumah sambil mengintip.

Merasa ada yang aneh, korban menanyakan maksud kedatangan pelaku, "Ada apa bang? cari siapa bang?," ujar korban.

Namun pelaku tidak menjawab pertanyaan korban. Karena penasaran, korban keluar rumah dan mendekati pelaku. Tak disangka-sangka saat didekati, pelaku langsung mengeluarkan kemaluannya dan melakukan onani di depan korban.

Korban yang terkejut langsung teriak, yang menyebabkan warga lainnya datang ke rumah korban. Sementara pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Ternyata perbuatan itu tidak kali itu saja dilakukan, para tetangga korban terutama mahasiswi juga pernah mengalami hal yang sama dan itu dilakukan oleh pelaku yang sama juga sejak 2020 lalu.

Ternyata pelaku belum bertaubat sejak melakukan hal tak senonoh beberapa waktu lalu di rumah korban dan tetangga.

Pada hari Selasa (30/3/21), pelaku datang lagi melakukan hal yang sama dan akhirnya berhasil ditangkap warga sekitar, lalu diserahkan kepada petugas Polsek Tampan, Pekanbaru.

Dalam melancarkan aksi tak senonoh itu, pemuda tersebut kurang lebih sudah sebanyak 4 kali melakukan aksi itu di wilayah tersebut.

Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita menjelaskan, setelah diamankan warga dan diamankan polisi, pelaku lalu dibawa ke Polsek Tampan.

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia sudah sering melakukan aksi pornografi itu, korbannya juga bukan hanya ibu-ibu rumah tangga, tapi ada juga mahasiswi," kata Hotmartua Ambarita, Kamis (01/04/21).

Selanjutnya setelah dilakukan tes kejiwaan, ternyata pelaku tercatat sebagai orang yang waras, atau tidak mengalami gangguan secara mental.

"Saat ditanyakan pelaku mengakui bahwa memang benar telah datang 4 kali ke tempat tersebut dan sudah 2 kali melakukan aksi pornografi berupa mengeluarkan kemaluannya yaitu Kamis 14 Januari 2021 pukul 15.20 WIB dan pada 27 November 2020 kepada perempuan yang dilihat pelaku sedang sendirian di rumah dalam kondisi jendela terbuka dan pelaku mengakui juga pernah melakukan ditempat lain pada bulan september 2020 di Jalan Merpati Sakti Pekanbaru kepada seorang mahasiswi yang duduk didepan kosnya," jelasnya.

Atas perbuatannya  tersebut selanjutnya oelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tampan, Pekanbaru untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Kita sangkakan dengan pasal 36 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang pornografi. Bunyinya, setiap orang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan atau yang bermuatan pornografi lainnya," tuturnya. (Red/Pas)
Baca Juga