-->
Type Here to Get Search Results !

Bepemperda DPRD Bengkalis Gelar Rapat Pemekaran Wilayah, H. Siantar: Harus Ada Dukungan Seluruh Elemen Masyarakat

BENGKALIS (AktualBersuara.Com) - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Sanusi, terus menggelar rapat wacana pemekaran kelurahan dan kecamatan bersama pihak terkait.

Selain itu, para Ketua RT, RW, Lurah dan Camat didesak segera membuat usulan pemekaran kelurahan dan kecamatan untuk mendukung wacana pemekaran wilayah.

"Melihat jumlah penduduk dan luas wilayah Kecamatan Mandau, meliputi 9 kelurahan dan 2 desa, sangat layak untuk dimekarkan," kata anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis, H Siantar saat bincang akrab dengan wartawan Jumat (26/3) lalu.

Tokoh masyarakat Sakai ini, mencontohkan Kelurahan Air Jamban dengan jumlah penduduk 60 ribu jiwa lebih. Kalau berpedoman kepada peraturan dan perundang-undangan, wilayah dan jumlah penduduk yang menghuni Air Jamban layak dimekarkan menjadi 5 kelurahan dengan induk.

Masalahnya sambung Siantar, wacana pemekaran bisa diwujudkan kalau mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat, terutama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, RT/RW, Lurah, Camat.

"Itu sebabnya, kalau wacana pemekaran kelurahan dan kecamatan mau terwujud. Kepada seluruh Ketua RT RW, Lurah dan Camat didesak segera membuat usulan pemekaran kelurahan dan kecamatan di wilayah Kecamatan Mandau," serunya.

Untuk itu, ia mengajak semua pihak bersama-sama wujudkan pemekaran kelurahan dan kecamatan di kecamatan Mandau, demi pemerataan pembangunan guna kesejahteraan masyarakat.

'Sudah saatnya kita pikirkan masa depan Duri, termasuk Kecamatan Mandau menjadi lebih baik dan maju ke depan," ujarnya.

Ia juga mengingatkan semangat pemekaran tersebut harus harmoni dalam kebersamaan. Harus mepaskan ego kelompok dan kepentingan pribadi demi wujudkan pemekaran kelurahan dan kecamatan untuk kemaslahatan seluruh masyarakat.**
Baca Juga