-->
Type Here to Get Search Results !

Respon Keluhan Warga, Komisi II DPRD Bengkalis Turun ke PT Gora Mandau Sawit

MANDAU (AktualBersuara.Com) - Guna menindak lanjuti laporan masyarakat terkait limbah PMKS PT Gora Mandau Sawit (GMS) yang berlokasi di Jalan Sukajadi Desa Harapan Baru Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin (04/10/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis dipimpin Ketua H. Adri, SE bersama anggota turun ke lokasi PT GMS.

Kehadiran Ketua Komisi II H Adri, SE bersama anggota diantaranya Rianto, Hendri Hasibuan, Simon Lumbangaol, Zamzami Harun dan Susianto, SR disambut GM PT GMS Tumpak Panjaitan didampingi Manager Humas Sumariono. 

Dan selanjutnya melakukan peninjauan terhadap pengelolaan limbah mulai dari kolam pertama hingga kolam ke 11. Usai meninjau langsung kemudian Komisi II bersama pihak perusahaan menggelar rapat di dalam ruangan.

Dalam pertemuan tersebut Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis H. Adri, SE mengatakan bahwa kehadiran Komisi II ke lapangan merupakan tindak lanjut laporan dan keluhan masyarakat sekitar yang diterima secara tertulis, langsung dan bahkan melalui telepon terkait dugaan pencemaran limbah.

"Kehadiran kami disini tak lain guna melihat secara langsung ke lapangan atas laporan warga sekitar terkait dugaan pencemaran limbah dan juga diduga perusahaan tidak bersahabat dengan lingkungan sekitar," kata H. Adri, SE mengawali pertemuan.

Adri dengan tegas menyampaikan agar pemanfaatan limbah yang disalurkan ke ladang warga sekitar segera distop karena belum dilengkapi izin persetujuan teknis pembuangan air limbah dan juga izin persetujuan teknis pemanfaatan air limbah ke lahan perkebunan warga.
"Kita sarankan agar pihak perusahaan PT Gora Mandau Sawit (GMS) mengikuti semua SOP dan aturan-aturan yang berlaku dalam operasinya. Dan kemudian lakukan pengurusan pengelolaan limbah serta memperhatikan lingkungan sekitar secara menyeluruh serta mengurus segala perizinan yang dibutuhkan," kata H. Adri, SE.

Pada kesempatan itu Rianto juga menyarankan dengan adanya temuan di lapangan diharapkan pihak perusahaan dapat melengkapi segala perizinan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada.

"Kita beri waktu untuk mengurus dan melengkapi segala perizinan yang dibutuhkan. Namun jika hal tersebut tidak direspon maka langkah selanjutnya dijadwalkan hearing bersama pihak terkait lainnya, mengingat PT Gora beroperasi di belakang rumah warga," kata Rianto.

Sementara itu Susianto SR menyampaikan bahwa pihak perusahaan dapat membenahi pabrik agar safety keselamatan dan sehat bagi karyawannya.

"Dari sekian banyak PKS yang kami kunjungi PT Gora ini salah satunya PKS yang belum tertata dengan baik sesuai dengan standar kesehatan dan safety keselamatan kerja. Selain lingkungannya kumuh, kolam limbah juga belum dilengkapi dengan pagar untuk mengantisipasi hal-hal yang fatal," kata Susianto.

Sementar itu GM PT Gora Mandau Sawit (GMS) Tumpak Panjaitan menyampaikan sangat merespon kehadiran pihak Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis.

"Hal ini akan menjadi bahan evaluasi serta menjadi bahan pembenahan kedepannya. 

Apalagi perusahaan baru berdiri sekitar 1 tahun. Kepedulian terhadap masyarakat sekitar sudah kami lakukan selama ini dengan membantu pihak Desa Harapan Baru Rp 2 rupiah per kilo sebagai bantuan CSR dan juga bantuan sosial serta pembangunan jalan," kata Tumpak Panjaitan usai pertemuan. ** (Red/Brt)
Baca Juga