-->
Type Here to Get Search Results !

Bapemperda Minta Kecamatan Penuhi Persyaratan Pemekaran Desa dan Kelurahan

Fhoto: Bapemperda Dan Komisi I DPRD Kab. Bengkalis Saat Melaksanakan Rapat Terkait Pemekaran Kecamatan Kelurahan Dan Desa.
BENGKALIS (AktualBersuara.Com) - Bapemperda dan Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis kembali melaksanakan rapat terkait Pemekaran Kecamatan Kelurahan dan Desa, Senin (13/09/21). 

Dalam rapat tersebut Ketua Bapemperda Sanusi kembali mengingatkan kepada pihak kecamatan yang hadir untuk segera memenuhi persyaratan pemekaran kelurahan dan desa supaya cepat terselesaikan demi kemajuan pembangunan dan kepentingan masyarakat kedepannya. 

Selain itu, Hendri selaku Wakil Ketua Bapemperda menyampaikan setiap kecamatan untuk melaksanakan rapat musyawarah bersama tokoh masyarakat, kepala desa dan pihak lainnya untuk membuat berita acara sesuai dengan proposal yang merupakan salah satu persyaratan pemekaran kelurahan dan desa. 

"Setiap usulan yang telah disampaikan serta sudah ditandatangani berita acaranya jangan ada perubahan lagi dan tidak ada lagi usulan," ungkap Syafroni Untung. 

Zamzami Harun, Al-Azmi, Zuhandi, H. Siantar juga menambahkan terkait dengan pemekaran desa dan kelurahan di Kecamatan Mandau yang jumlah penduduknya banyak untuk lebih di pertimbangkan lagi. sesuai dengan tujuan pemekaran ini untuk kesejahteraan masyarakat dan kemudahan masyarakat kedepannya. 

Diakhir rapat Sanusi menyampaikan setiap Kecamatan untuk menyiapkan persyaratan pemekaran desa dan kelurahan secepatnya sebelum tanggal 27 September 2021 dan sudah ada gambaran proposalnya, kemudian akan dilanjutkan lagi pertemuan selanjutnya pada tanggal tersebut. (Red/Brt)
Baca Juga