-->
Type Here to Get Search Results !

Kemenkumham Berikan Remisi Kepada 574 Narapidana Sempena Nataru di Riau

PEKANBARU (AktualBersuara.Com) - Kado spesial sempena Perayaan Natal dan pergantian Tahun Baru 2021 diberikan Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) terhadap 574 warga binaan Rumah tahanan (Rutan) di Riau kepada narapidana Nasrani.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau, Ibnu Chuldun mengatakan, dari 574 warga binaan itu, dua diantaranya mendapat remisi bebas dari kurungan. Sedangkan 572 orang lainnya mendapatkan pengurangan masa hukuman.

"Tentu warga binaan yang mendapat remisi ini sudah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan,"ujarnya 'Jumat (25/12/20).

Sejumlah warga binaan yang mendapat remisi ini berasal dari 16 Lapas yang ada di Riau. Seperti Lapas Pekanbaru 97 orang. Lapas ini juga menjadi lapas dengan jumlah napi terbanyak yang mendapatkan remisi. Rutan Pekanbaru sebanyak 87 orang, Lapas Bengkalis 79 orang, Lapas Bangkinang sebanyak 72 orang, Lapas Pasir Pengaraian 61 orang, dan  Lapas Bagansiapiapi 37 orang.

Rutan Dumai ada sebanyak 33 orang, Rutan Siak 30 orang, Rutan Rengat 29 orang, Lapas Perempuan Pekanbaru 20 orang, Lapas Narkotika Rumbai 11 orang dan Tembilahan sebanyak 10 orang. Sementara untuk dua narapidana yang dinyatakan bebas berasal dari Lapas dan Rutan Pekanbaru.

"Kita berharap remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk dapat berkelakuan baik selama menjalani masa pidananya. Kemudian juga sebagai upaya untuk meningkatkan keimanan,"ungkapnya.

Dikatakan Ibnu, secara Nasional Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Natal kepada 11.699 Napi. Dimana 195 orang diantaranya dinyatakan langsung bebas. 

Berdasarkan data hingga 15 Desember 2020, jumlah warga binaan di Indonesia sebanyak 246.017 orang dan 22.246 orang diantaranya beragama Nasrani. ** (Rls/Siboroto)
Baca Juga