-->
Type Here to Get Search Results !

Karhutla di Bathin Solapan, Satreskrim Polres Bengkalis Tangkap Pria 46 tahun di Batam

Bagikan |

BENGKALIS – S alias N, seorang pria berusia 46 tahun terpaksa diamankan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis lantaran diduga tenggarai tragedi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada tanggal 3 Juni lalu di kilometer 9 Kulim, jalan lintas Duri – Dumai, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Riau.

Hal itu dibenarkan Kapolres Bengkalis AKBP. Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatreskrim AKP. Firman Fadhila kala dihubungi lewat telepon selularnya, Rabu sore (02/08/2023). Dikutip dari media centralnews.id.

Mantan Kanitreskrim Polsek Mandau ini menegaskan bahwa penangkapan terhadap S alias N dilakukan kala pihaknya bersama unit Reskrim Polsek Mandau lakukan pengembangan kasus Karhutla atas bukti laporan Polisi bernomor LP/A/12/VI/2023/SPKT/Polres Bengkalis/Polda Riau, per tanggal 03 Juni 2023.

Baca Juga