DURI – Sampai saat ini, Kabupaten Bengkalis dan Riau secara umum masih berstatus siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Oleh karena itu, Komandan Kodim 0303 Bengkalis Letkol. Inf. Endik Yunia Hermanto meminta seluruh Danramil jajaran untuk kerahkan Babinsa intensifkan patroli ke seluruh wilayah rawan kebakaran.
Instruksi tersebut turut ditindaklanjuti Danramil 03 Mandau, Kapten. Arh. Jemirianto dengan mengerahkan Sertu Agung Saputro dan Serda AT Silaban laksanakan patroli mitigasi kebakaran di jalan Duri Oil Field Sebanga, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Senin (17/07/2023).
“Untuk bulan Juni ada 38 sumur yang berhasil kita bor, sehingga total sepanjang 2023 (Januari-Juni) sudah ada 221 sumur yang berhasil kita bor,” kata Edwil, Selasa (11/07/2023).
“Sementara itu, untuk angka produksi kita di tahun ini berhasil mencapai 163 ribu barel setara minyak per hari,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, hamparan lahan gambut dan areal hutan marak terbentang disana dan kini mengering terpapar terik cuaca yang akhir-akhir ini mendominasi bahkan lebih hangat dari tahun-tahun sebelumnya. Atas dasar itulah, pihaknya gencarkan patroli teritorial agar potensi kebakaran bisa dicegah.
“Cuaca terik saat ini terasa lebih meningkat dibanding tahun sebelumnya, keadaan ini membuat hamparan hutan dan lahan gambut berpotensi terbakar. Mencegah hal itu terjadi, kita kerahkan Babinsa untuk intensifkan patroli kewilayahan,” kata Kapten Jemirianto wakili Dandim 0303 Bengkalis.
Patroli digesa dengan menyasar kawasan semak, hutan dan lahan gambut yang berada pada koordinat 1°15’52” North, 101°10’49” East. Sepanjang pemantauan, pihaknya tak temukan adanya titik api. “Situasi aman terkendali, tidak ditemukan adanya kebakaran,” ujarnya.
Meski patroli berujung kata aman, namun pihaknya tak mau berlengah diri. Imbauan untuk tidak membuka lahan perkebunan maupun pertanian dengan cara membakar vegetasi liar diatasnya digaungkan para Babinsa kepada masyarakat sekitar sebagai wujud kepedulian TNI Angkatan Darat terhadap kelestarian lingkungan.
“Masyarakat kita libatkan untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak membakar apapun pada permukaan bidang tanah yang ditumbuhi semak belukar atau dahan kering. Bila kedapatan, akan kita proses sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku,” tegasnya.** (CN)
Editor: Broto.