-->
Type Here to Get Search Results !

Kejari Bengkalis Musnahkan BB Kejahatan Yang Telah Inkracht atau Berkekuatan Hukum Tetap

BENGKALIS (AktualBersuara.Com) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis-Riau, Zainur Arifinsyah, SH., MH bersama jajaran dan para tamu undangan gelar pemusnahan barang bukti (BB) dari berbagai perkara kejahatan yang telah Inkracht atau berkekuatan hukum tetap, Senin (09/01/2023).

Pemusnahan tersebut dilakukan atas berbagai BB dari sekira 233 perkara Inkracht, sebagaimana telah diputus pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis.

Kajari Bengkalis melalui Kasi Intelijen Isnan Ferdian, SH menegaskan, 233 perkara tersebut meliputi 24 perkara tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu berat 9.673,365 gram, Ganja 1.027 gram, dan 545 butir Pil Ekstasi. 

"Perkara orang dan harta benda (Oharda) 17 perkara, Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana umum lainnya (Kamnegtibum dan TPUL) 70 perkara, Perjudian 19 perkara, Pencegahan dan perusakan hutan 3 perkara dan BB kejahatan pada bidang Kesehatan 1 perkara (obat-obatan tanpa izin)," kata Isnan.
Pemusnahan, kata Isnan, dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan dan dilarutkan dalam air serta diblender. Pada kesempatan tersebut, Kajari menegaskan barang bukti yang dimusnahkan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau Inkracht kurun waktu hingga awal tahun 2023.

Pelaksanaan pemusnahan ini ditaja sebagai merupakan wujud implementasi tugas dan tanggung jawab Kejaksaan dalam penyelesaian penanganan perkara. “Kami berkomitmen dalam penegakan hukum dan kami menyatakan perang dengan peredaran Narkotika," kata Kajari.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis H. Bagus Santoso, Forkopimda Bengkalis meliputi Dandim 0303 Bengkalis Letkol. Inf. Endik YH, Ketua PN Bengkalis, Kapolres Bengkalis yang diwakili oleh Kasat Narkoba AKP Tony Armando dan sejumlah Pejabat di lingkungan Pemkab Bengkalis.

Sontak saja Bagus Santoso memuji kinerja Kejari Bengkalis dalam upaya penegakan hukum. Selain sebagai keberhasilan, ragam penindakan yang diterapkan dan juga menjadi keprihatinan tersendiri bagi Bagus. Sebab, dengan adanya penindakan, hal itu menyiratkan arti masih tingginya angka peredaran Narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis.

"Kolaborasi yang sungguh luar biasa. Di satu sisi Kejari berhasil, di sisi lain juga kita prihatin. Kita prihatin karena Bengkalis sebagai kawasan yang strategis yang berbatasan dengan Selat Malaka juga rawan akan tindakan negatif. “Mudah-mudahan dengan strategisnya Bengkalis, kedepannya dapat mengangkat hal yang positif. Penegakan hukum yang tegas dapat menjadi efek jera bagi para pelaku tindak pidana, baik penyalahgunaan Narkotika maupun pidana umum lainnya. Kolaborasi yang baik ini mudah-mudahan mendapat dorongan dari seluruh komponen masyarakat," harap Bagus. ** (Rls/Brt)
Baca Juga