-->
Type Here to Get Search Results !

Pelaku Judi Higgs Domino Ditangkap Unit Reskrim Polsek Bonaidarussalam

ROHUL (AktualBersuara.Com) - Personil Polsek Bonai Darussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) Polda Riau dipimpin Iptu Suheri Sitorus meringkus Tersangka Tindak Pidana (TP) perjudian jenis Higgs Domino.

"Tersangka LH alias Pak Julu," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Bonaidarussam Iptu Suheri Sitorus.

Lanjutnya, LH diringkus. Minggu (04/12/2022) sekitar pukul 18.30 Wib di Teras rumah Tersangka di Teluk sono Desa Teluk Sono Kecamatan Bonai Darussalam.

"Kami juga mengamankan Barang Bukti Satu Unit Handphone merk Vivo Y12 warna Biru Muda, Uang tunai senilai Rp 915.000, hasil penjualan Chip, Dua Lembar lembar Bon utang Chip Higgs Domino dan Satu Tas warna Coklat merek Billabong," rinci Sitorus.

Dari kejadian tersebut, Diuraikan, Sitorus, Minggu (04/12/2022) sekitar pukul 14.00 Wib, dirinya mendapat informasi dari Masyarakat di Sebuah Rumah yang berada Di Teluk Sono RT 02 RW 02 Desa Teluk Sono ada Seorang Laki-laki yang sering menjual Chip dengan menggunakan Aplikasi Higgs Domino.

Kemudian atas informasi tersebut, Kapolsek Bonai Darussalam memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Marta Kusuma dan Anggota Unit Reskrim untuk menuju ke tempat yang dimaksud dan menemukan seorang laki-laki yang sedang duduk di di rumah.

Kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap Laki-laki tersebut dan melakukan interogasi terhadapnya mengaku berinisial LH serta mengakui dirinya menjual Chip Higgs domino.

"Tim pun mengamankan Barang Bukti seperti yang Kami uraikan, terhadap Pelaku dan Barang Bukti di bawa ke Polsek Bonai Darussalam untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Sitorus.

"Tersangka dijerat Pasal 303 Jo 303 Bis. KUH Pidana," tutup Kapolsek mengakhiri. ** (Rls/Brt)
Baca Juga