-->
Type Here to Get Search Results !

Mengubah Lokasi Fasilitas Kesehatan Tak Perlu ke Kantor BPJS Kesehatan

DUMAI (AktualBersuara.Com) - Saleh Syahputra (29) dan istrinya adalah peserta Program JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) tanggungan pemerintah pusat yang sudah merasakan manfaat Program JKN beberapa waktu lalu. Awalnya Saleh tinggal di Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, namun beberapa bulan yang lalu ia resmi menjadi penduduk Kota Dumai. Ketika berjumpa dengan awak media pada Selasa (29/11/2022) Minggu lalu, Saleh sedang menemani istrinya ke Puskesmas Bukit Timah, Kota Dumai untuk berkonsultasi ke bidan.

“Alhamdulillah kebahagiaan yang tidak terhingga bagi saya dan istri atas kehamilan anak pertama kami ini. Mudah-mudahan tidak ada masalah dengan kehamilan istri saya, dan dia bisa melahirkan secara normal. Seluruh biaya pemeriksaan kesehatan kandungan istri saya percayakan dengan Program JKN,” ujar Saleh.

Saleh bersyukur ia dan istrinya sudah terdaftar menjadi peserta JKN yang ditanggung pemerintah sehingga ia tidak terlalu khawatir dengan biaya bersalin istrinya kelak. Ia mengatakan, saat pindah domisili dari Sumatera Utara, ia cukup menggunakan Aplikasi Mobile JKN untuk memindahkan lokasi fasilitas kesehatannya sehingga ia tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan.

“Saya dan istri sering memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN, karena sudah zamannya ya kita harus melek teknologi. Apalagi saya yakin hampir semua orang sekarang punya smartphone. Selain itu, saya juga diinformasikan kalau peserta JKN juga dapat mengambil nomor antrean di fasilitas kesehatan, melihat ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, bahkan sekarang peserta JKN yang menunggak bisa melunasi tunggakannya dengan dicicil melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) yang bisa diakses di Aplikasi Mobile JKN,” jelas Saleh.

Saleh memang sudah familiar menggunakan Aplikasi Mobil JKN, terlihat dari cara ia membuka fitur-fitur yang ada di aplikasi tersebut dan memperlihatkannya kepada awak media. Menurut Saleh, dengan Aplikasi Mobile JKN, peserta yang sibuk di jam kerja bisa dengan mudah mengakses pelayanan administrasi kapan saja dan di mana saja tanpa harus ke Kantor BPJS Kesehatan.

"Semoga BPJS Kesehatan bisa menciptakan inovasi lainnya untuk memudahkan peserta JKN, termasuk saya sekeluarga, dalam mengakses layanan administrasi maupun layanan kesehatan," ujarnya.** (Red/Brt)
Baca Juga