-->
Type Here to Get Search Results !

Mediasi Jalan Rusak Desa Petani, Pihak Perusahaan Melarang Awak Media Merekam

DURI (AktualBersuara.Com) - Senin (05/12/2022) lalu, perwakilan masyarakat Desa Petani dan Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan Duri, Kabupaten Bengkalis telah ikuti mediasi bersama perwakilan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang ditengahi oleh Perangkat Desa, TNI/Polri, Tokoh Warga dan masyarakat serta Sub Contractor yang beroperasi di wilayah kerja Rokan. Pasca mediasi, polemik bak tak teratasi.

Kegeraman berlanjut, kalangan masyarakat tetap tak terima melihat keadaan jalan Rangau mengarah ke Simpang Lima di desa Petani makin rusak. Saat kering penuh abu, saat hujan jadi kubangan. Warga resah meminta agar seluruh kendaraan berat yang beroperasi dalam naungan PT PHR yang melintas di jalan itu untuk alihkan arah dan melaju lewat jalan Rangau tanpa melalui Simpang Lima.

Alhasil, puluhan kendaraan berat jenis dump truck bermuatan tanah timbun tujuan titik-titik well atau sumur bor terhenti lajunya di bilangan Simpang Rangau, tak jauh dari Terminal AKAP Simpang Lima, Kecamatan Bathin Solapan. Truck yang berhenti lajunya nampak memanjang dan menutupi sebagian ruas jalan. Kondisi ini buat mediasi sebelumnya seolah gagal alias kandas.

Tengahi polemik ini, Camat Bathin Solapan M. Rusydy, MR, Danramil 03 Mandau Kapt. Arh. Jemirianto, Panit I Polsek Mandau Iptu. Belfret M Silalahi akhirnya turun tangan. Ketiganya dengan tegas mengajak seluruh pihak yang bersitegang duduk bersama untuk merembukkan persoalan yang mengular.

“Kita jangan bahas ini dan itu, kita fokus untuk cari akar masalah dan bahas solusi. Pertemuan hari ini jangan sampai gagal lagi dan tak diindahkan, kami tak ingin persoalan yang ada terus berlanjut. Karena banyak hal yang terdampak nantinya,” kata Camat Bathin Solapan, M. Rusydy.

Pada kesempatan itu, Danramil 03 Mandau Kapt. Arh. Jemirianto meminta dengan tegas agar pertemuan tersebut dapat menjadi pertemuan dengan hasil musyawarah yang solutif. “Jangan bertele-tele. Jangan kembangkan isu ini-itu. Sekarang kita bahas masalahnya apa, dan bagaimana solusinya. Jangan sampai masyarakat dirugikan atas kerusakan jalan, di sisi lain, kita juga tak ingin ada pihak swasta atau perusahaan yang terganggu operasionalnya. Mari sama-sama dewasa dalam mencermati masalah ini, jangan saling menyalahkan. Sama-sama kita cari solusinya. Dan juga, jangan ada provokasi dan tindakan anarkisme. Kita harus bermusyawarah untuk mencapai mufakat,” tegur Kapten Jemi.
Turut berikan pandangan, Anggota DPRD Bengkalis, Rianto ikut buka suara. Ia ingin manajemen PT PHR maupun Sub-Contractor yang bekerja di dalamnya serta melintas di jalan Rangau menuju Simpang Lima dan tembus ke jalan Pipa Air Bersih untuk membuat komitmen bersama perangkat masyarakat, desa bahkan kecamatan guna menaja perbaikan lewat pemberian bantuan berupa material pasir batu guna meratakan permukaan jalan yang luluh lantak.

“Jangan bertele-tele dengan omongan. Begini saja, saya siap sumbang material satu tronton untuk perbaiki jalan. Lalu sejauh ini, apa tindakan PT PHR dan pihak perusahaan Sub-Cont lainnya? Jangan bisanya hanya lewat-lewat saja. Kendaraan perusahaan yang melintas itu tonase bebannya berat, potensi kerusakan membayangi. Jadi jangan dalam situasi ini kita seolah tak respon, kasihan masyarakat disini yang menerima dampaknya. Tolong sama-sama kita pikirkan jalan keluarnya, saya rasa PT PHR dan Sub-Cont-nya paham akan hal itu,” cibir Rianto.

Mendengar pengarahan pihak-pihak tersebut, kalangan masyarakat yang berkumpul kala itu bergejolak. Pihaknya tak ingin pihak swasta hanya mengumbar janji tanpa adanya jalan keluar. “Kami tak mau lagi mendengar janji, kami mau solusi nyata. Pak Camat, Danramil, Anggota DPRD, Kades dan lainnya sepakat saling bantu dan akan kirimkan material pasir batu. Kami harap pihak perusahaan juga ikut membantu dan memikirkan proses pembenahan serta perawatan berkala jalan ini. Kami tak terima jalan ini rusak,” celetuk warga desa Petani.

Tanggapi hal itu, perwakilan manajemen PT PHR, Slamet Irianto buka suara. Ia mengatakan bahwa pihaknya tak dapat membuat keputusan atau memberi tanggapan apapun di bawah tekanan. Ia meminta agar seluruh warga lebih tenang dan sama-sama membahas polemik itu dengan kepala dingin. Ia mengatakan, pihaknya bakal jalin komunikasi dengan pimpinan terlebih dahulu.
“Izinkan kami komunikasi dahulu ke pimpinan. Kami tak bisa buat keputusan di bawah tekanan. Kita harus sama-sama kepala dingin dalam menyelesaikan persoalan ini, kami juga punya tanggung jawab sosial kepada masyarakat agar (potensi gangguan) dari operasional kendaraan yang lewat bisa kita jalankan dengan baik. Kami tak akan lupa hal itu. Kami tetap akan lakukan yang terbaik, tapi kami butuh waktu untuk komunikasi dengan pimpinan, serta seluruh rekanan Sub-Cont yang ada. Ini sifatnya, kita sama-sama. Tolong dimakhlumi,” ujar Slamet.

Mendengar hal itu, warga kian berang dan menuntut agar perbaikan jalan disegerakan tanpa adanya pengunduran waktu. “Kalau tak mau perbaiki jalan, ya silahkan alihkan arah kendaraan operasional perusahaan lewat jalan Rangau saja. Karena kami tak mau jalan ini semakin rusak tanpa adanya perbaikan,” harap warga lainnya.

Dengar keluhan itu, Slamet dan jajaran lainnya, serta seluruh pihak terkait yang hadir saat itu bersepakat membuat surat pernyataan terkait perbaikan dan perawatan jalan. Hal itu dilakukan guna meredam konflik sosial di tengah masyarakat tersebab kerusakan aset perlintasan tersebut.

Memuat beberapa poin utama terkait perbaikan dan perawatan jalan, surat pernyataan tersebut akhirnya dibuat dan dibacakan di hadapan seluruh warga. Namun sayang, saat pembacaan isi surat itu dilakukan, seorang yang diketahui merupakan perwakilan manajemen perusahaan meminta agar tak seorangpun merekamnya tanpa memerdulikan kehadiran insan media kala itu. “Tolong jangan direkam saat saya bacakan surat ini, kalau foto silahkan saja. Kami tak mau isi yang kami bacakan nantinya ditafsir negatif oleh masyarakat,” ucap pihak perusahaan itu.
Sepintas kalangan awak media yang hadir saat itu kecewa mendengar pihak perusahaan tersebut diduga melarang perekaman video saat pembacaan surat digaungkan. Meski demikian, pertemuan itu tetap berlanjut dan berujung pada kesepakatan perbaikan dan perawatan jalan, penyiraman dan pemantauan speeding atau kecepatan laju kendaraan perusahaan di lokasi tersebut. Puluhan truk yang tadinya terhenti di sekitar terminal AKAP Simpang 5 kemudian diperbolehkan melintas dengan syarat yang telah disepakati bersama oleh seluruh pihak yang hadir. ** (Rls/Brt)
Baca Juga