-->
Type Here to Get Search Results !

Terkait Dugaan Kebocoran Data Pribadi, Permikomnas Wilayah 2 Angkat Bicara

PEKANBARU (AktualBersuara.Com) - Beberapa waktu yang lalu menjadi perbincangan hangat, keakuratan data mengenai hal dugaan kebocoran data di Mypertamina dan aplikasi peduli lindungi.
Dikutip dari CNN, Senin (10/10/2022) yang lalu, "Bjorka kembali dari keheningannya dengan membocorkan data yang diduga merupakan pelanggan MyPertamina. Ia menjualnya seharga Rp392 juta dalam bentuk BitCoin. Bjorka juga kembali membocorkan data dari aplikasi peduli lindungi sebanyak 3,2 miliar, dengan kisaran harga jual 1,5 M".

Koordinator Wilayah 2 Perhimpunan Mahasiswa Informatika dan Komputer Nasional (Permikonas), Wandiri Saputra Simbolon angkat bicara terkait dugaan kebocoran data pribadi di Mypertamina dan Peduli Lindungi. Ia mempertanyakan penanggung jawab terkait hal tersebut.

"Siapa yang menjadi penanggung jawab penuh atas kebocoran yang sering terjadi ini?," ujarnya kepada media, Senin (21/11/2022).

Dikatakannya, dalam kurun waktu kurang lebih 4 bulan, dari terhitung nya bulan Agustus hingga November sudah banyak sekali kasus-kasus besar terjadi. Sekarang kembali lagi terjadi di Mypertamina, Dalam hal ini, kebocoran data yang di klaim pembocoran data dengan format CSV itu diklaim dilakukan pada November 2022.

"Bentuknya berupa nama, email, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pkok Wajib Pajak (NPWP), nomor telepon, alamat, DOB, gender, pendapatan (Daily, Monthly, Yearly), dan lainnya," pungkas Wandri.

Kemudian, Wandri Saputra Simbolon meminta agar Presiden republik Indonesia, DPR RI Komisi 1, Menkominfo RI dan BSN, untuk membentuk tim khusus perlindungan data pribadi yang berdiri secara independen dan di awasi langsung oleh bapak presiden RI.

"Kami dari Perkomnas Wilayah 2 minta agar segera mungkin pihak Pertamina dan penanggung jawab Aplikasi Peduli lindungi memberikan penjelasan yang kongkrit dan jika itu terjadi, maka pihak Pertamina harus secepatnya untuk memperbaiki keamanan data di My Pertamina dan peduli lindungi harus juga melakukan langkah cepat," bebernya.

Disampaikannya, sama-sama kita ketahui aplikasi peduli lindungi itu hampir digunakan seluruh masyarakat Indonesia dan akurat juga dengan lokasi, dan untuk Mypertamina juga demikian, oleh karena itu setiap kebocoran data yang terjadi sudah tertera sanksi-nya di UU PDP, maka pemerintah harus tegas dan bijaksana dalam hal ini.

"Data Masyarakat adalah data pribadi yang bersifat rahasia, maka dari itu kami Permikomnas wilayah 2 meminta kepada pemerintah pusat agar bisa memberikan perlindungan baik terhadap data masyarakat, dan selalu mengawasi atas apa saja yang terjadi mengenai kebocoran data," tegasnya.** (Red/Rio)
Baca Juga