DURI (AktualBersuara.Com) - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Bengkalis dari unsur Pemerintah, Kodim 0303 dan Kapolres Bengkalis menyelesaikan konflik sosial pembangunan jalan di Jalan Rangau KM 15 Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis-Riau, Jum'at (11/11/2022).
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Bengkalis meminta untuk mengedepankan asas musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan konflik sosial ini.
Kapolres meminta kepada perusahaan yang terkait dalam perbaikan Jalan di Rangau ini agar berkomitmen sesuai MoU bersama masyarakat dengan mengirimkan bantuan perbaikan jalan.
Ketua Forum Peduli Jalan Rangau, Masrianto mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Bengkalis dimana Kapolres telah hadir untuk menyelesaikan masalah konflik sosial ini.
Kapolres Bengkalis kepada Kasat Intel Polres Bengkalis meminta untuk memanggil perusahaan yang lepas tangan dan tidak bekerjasama dalam perbaikan jalan ini.
Camat Bathin Solapan, Muhammad Rusidy yang turut hadir dalam kegiatan ini akan mengusahakan perbaikan jalan ini ke Provinsi, tetapi sebelum suara itu sampai ke Provinsi diharapkan kita semua bekerja sama dalam Perbaikan jalan ini.
Selanjutnya Penandatangan Kesepakatan antara masyarakat dengan perusahaan yang mana kesepakatan ini adalah untuk Memperbaiki jalan dan Saling bekerja sama dalam Pembangunan jalan di Desa Buluh Manis.
Kegiatan dilanjutkan dengan Perbaikan jalan yang mana telah disediakan 2 truck dan satu alat berat yang akan menambal jalan yang Berlubang, Dalam Hal ini Kapolres Bengkalis turun langsung untuk Memperbaiki Jalan yang rusak bersama jajaran perusahaan dan masyarakat.
Di sisi lain, kepala Desa Buluh Manis Legimun mengatakan, Forum Peduli Jalan Rangau (FPJR) dibentuk untuk mengantisipasi konflik sosial, kita beberapa bulan lalu mendapat laporan terkait kerusakan jalan Rangau.
"Untuk memenuhi dalam hal ini, Pemdes mengundang pihak terkait, mereka sepakat untuk membentuk sepakat untuk membantu kami mengakomodir keluh kesah, untuk menangani jalan Rangau dan diteruskan aspirasinya untuk Pemprov Riau," jelasnya.
Legimun berharap, Kapolres dan Pemerintah agar mohon kitanya jalan ini agar secepatnya mendapat perhatian, dan khusus dari Pemprov Riau agar segera diperbaiki karena statusnya jalan Provinsi.
"Kami minta Pemprov Riau agar mengakomodir. Sebelum dari Pemprov Riau, kami harap agar perusahaan yang sudah sepakat untuk bersama membantu jalan ini," pungkasnya.
Pada kesempatan itu, Dandim 0303 diwakili Danramil 03 Mandau turut meneken nota kesepahaman terkait pengentasan konflik sosial tersebut. “Semoga tidak ada lagi gejolak terkait jalan setelah hari ini, semoga kedepan lebih kondusif. Bersama kita tekennya nota kesepahaman ini, selesai pula polemik terkait jalan Rangau ini,” seru Danramil 03 Mandau, Kapt. Arh. Jemirianto mewakili Letkol Endik. (Red/Pas)