-->
Type Here to Get Search Results !

Utamakan Kesehatan Masyarakat, Wali Kota Dumai Optimis UHC Terwujud Sebelum 2024

DUMAI (AktualBersuara.Com) - Pemerintah Kota Dumai berupaya mendorong terwujudnya Universal Health Coverage (UHC) bagi seluruh masyarakatnya. 

Bahkan, Wali Kota Dumai berkomitmen sebelum tahun 2024 Kota Dumai sudah mencapai UHC. Hal tersebut disampaikan oleh Sekda Kota Dumai, Indra Gunawan, Selasa (04/10/2022).

"Dari 331.445 jiwa penduduk Kota Dumai, yang sudah terdaftar Program JKN ada sebanyak 291.598, artinya sudah mencapai 87.98%. Diharapkan 39.847 penduduk yang belum terdaftar JKN bisa segera didorong untuk memiliki perlindungan jaminan kesehatan dengan menjadi peserta JKN,” ungkapnya. 

Indra juga menyampaikan bahwa untuk mewujudkan jaminan kesehatan yang diimpikan rakyat Indonesia, termasuk masyarakat Kota Dumai, perlu ada dukungan seluruh elemen masyarakat dan pemberi kerja. Apalagi, di Kota Dumai banyak terdapat perusahaan swasta yang bergerak di bidang pengolahan Crude Palm Oil (CPO) dan perusahaan lain yang bergerak di bidang jasa dan kepelabuhanan.

“Dumai adalah salah satu kota yang sedang berkembang, lima tahun belakangan ini sangat menggeliat perkembangannya ditambah sejak adanya akses jalan Tol Dumai-Pekanbaru. Seiring dengan itu Pemerintah Kota Dumai juga menginginkan masyarakat Kota Dumai dapat merasakan imbas dari perkembangan tersebut dengan mewujudkan jaminan sosial di bidang kesehatan,” jelas Indra.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zainal Arifin juga berkomitmen mendukung tercapainya UHC di seluruh Provinsi Riau pada Januari 2024 mendatang. Zainal juga menyatakan bahwa Dinas Kesehatan Provinsi Riau siap mendukung dari sisi anggaran untuk percepatan UHC di Kota Dumai.

"Saya berharap Kota Dumai dapat mencapai UHC lebih cepat dari waktu ditetapkan. Kami akan melaporkan setiap upaya dan dukungan kami dalam membantu pemerintah daerah merealisasikan UHC," tegasnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dumai, Harie Wibhawa mengatakan, dukungan mencapai UHC bisa dimulai dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjadi peserta Program JKN. Selain itu, juga melakukan advokasi kepada para pelaku usaha agar memenuhi kewajibannya sebagai pemberi kerja dengan mendaftarkan entitas badan usaha dan seluruh karyawan beserta anggota keluarganya menjadi peserta JKN.

“Kami juga berharap Pemerintah Kota Dumai bisa menggalakkan kunjungan ke perusahaan bersama dengan Dinas Tenaga Kerja untuk memastikan karyawan perusahaan telah terlindungi dalam Program JKN. Pemberi kerja juga perlu senantiasa diingatkan bahwa jaminan kesehatan adalah hak pekerja yang harus dipenuhi sesuai dengan amanah perundang-undangan. Selain itu, dengan mendaftarkan pekerja ke dalam Program JKN, pemberi kerja bisa terlindungi dari pengeluaran ekstra untuk membiayai pengobatan karyawannya yang sakit, karena sudah dijamin Program JKN sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku,” ujar Harie. ** (Red/Brt)
Baca Juga