-->
Type Here to Get Search Results !

Pemdes Pematang Obo Laksanakan Rembuk Stunting, Kades: Tanggung Jawab Kita Bersama

BATHIN SOLAPAN (AktualBersuara.Com) - Guna memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan angka Stunting, Pemerintah Desa (Pemdes) Pematang Obo Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis gelar Rembuk Stunting, Rabu (26/10/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang pertemuan kantor Desa tersebut dibuka oleh Kades Pematang Obo Pangibulan Sirait dihadiri Ketua BPD Syahferi Barus, selain itu juga dihadiri petugas Puskesmas Balai Makam yaitu Nuraseni, AMG dan Bidan Icen, Para Kader Posyandu, Anggota PKK, anggota BPD, beberapa Ketua RW dan Ketua RT. Pendamping Desa dan KPM Stunting.

Kades Pematang Obo Pangibulan Sirait dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas terlaksananya rembuk Stunting guna mengantisipasi dan sekaligus pencegahan Stunting di Desa Pematang Obo.

"Kegiatan ini merupakan kegiatan nasional dan juga merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan Pemerintah hingga ke Desa untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan Stunting dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat," kata Kades.

Untuk itu lanjut Kades bahwa semua pihak termasuk perangkat Desa dan juga masyarakat dapat berperan dalam hal pencegahan serta untuk langkah antisipasi.

"Agar anak-anak terhindar dari Stunting di Desa kita, maka peran serta Ketua RT/RW sangat penting untuk memperhatikan warganya masing-masing. Dan jika ada gejala Stunting agar secepatnya melaporkan kepada petugas dan Kader Posyandu dan diharapkan membina kerja sama yang baik dengan KPM dan juga dengan Kader Posyandu," imbuh Kades berjanji akan menambah gedung Posyandu tahun 2023 mendatang.

Dalam kesempatan tersebut petugas Puskesmas Balai Makam memberikan pembekalan terhadap peserta yang hadir dalam hal gejala Stunting dan juga gizi buruk.

"Tidak semua anak yang kondisi badannya pendek masuk dalam gejala Stunting. Namun jika ditemukan pertumbuhan anak yang mencurigakan, tidak salah melaporkan hal tersebut kepada Kader Posyandu guna melakukan langkah antisipasi," kata Pendamping Desa Ekonomi Abdina bersama KPM Stunting Desa Maria Eka Imelda.

Dalam Rembuk tersebut ada beberapa hal penting yang menjadi kesimpulan diantaranya melakukan bimbingan teknis kepada Kader Posyandu terkait penggunaan alat-alat kesehatan di posyandu guna meningkatkan ketrampilan serta kemampuan Kader.

Selain itu penambahan gedung Posyandu dan sudah direspon oleh Kades dan akan direalisasikan tahun 2023. Dan selanjutnya perlunya sosialisasi tentang ilmu Stunting terhadap calon pengantin maupun terhadap ibu hamil dan terakhir dari 22 anak kondisi badannya saat ini pendek di Desa Pematang Obo akan dilakukan pemberian makanan tambahan sampai mencapai usia aman batas Stunting usia 5 tahun. ** (Red/Brt)
Baca Juga