-->
Type Here to Get Search Results !

Warga Keluhkan Tiang PLN Semrawut Dipenuhi Kabel Internet, Manager PLN Pilih Bungkam

DURI (AktualBersuara.Com) - Maraknya kabel jaringan internet yang semrawut sudah meresahkan masyarakat. Saat ini kebutuhan internet semakin tinggi, dibutuhkan pula tambahan jaringan yang cukup banyak.

Sejalan dengan itu semakin banyak juga bermunculan pengusaha-pengusaha jasa jaringan internet yang dikenal dengan Internet Service Provider (ISP).

Kurangnya aturan pemasangan kabel-kabel tersebut menambah kesan wajah kota yang semrawut. Tidak estetik. Potret wajah kota yang dipenuhi 'jerawat' tersebut sudah berlangsung lama.

Selama itu pula belum pernah ada upaya serius untuk menata. Terkesan, semua dibiarkan begitu saja. Bahkan, antara kabel yang masih fungsi dan afkir, yang legal dan ilegal pun tidak jelas.

Lihat saja bagaimana kabel-kabel itu silang sengkarut bergelantungan. Tampak merusak pemandangan wajah kota yang seharusnya tertata.

Namun sangat disayangkan, pemasangan jaringan kabel berjenis Fiber Optik (FO) yang terlihat terpasang di tiang listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan semrawut.

Diduga keras pemasangan kabel tersebut dilakukan secara ilegal tanpa izin dari pihak PLN, atau mungkin sebaliknya, diduga ada kerjasama pihak internet provider dengan PLN.

Pantauan awak media, Jum'at (05/08/22) di lapangan, terdapat box-box ODP menempel bak benalu di tiang listrik milik PLN tersebut.

Diketahui Box ODP adalah sebuah kotak terminal kabel FO yang dipasang pada tiang listrik PLN berfungsi sebagai tempat untuk membagi core serat optic dari kabel utama ke pelanggan. Entah penyedia jasa jaringan internet mana yang memasangnya.

Menanggapi hal itu, Robby, salah seorang warga Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis menuturkan bisnis Wifi atau penyedia jasa internet yang menumpang di tiang listrik tersebut digunakan untuk pemasangan Kabel Instalansi FO, untuk menghubungkan akses internet Wifi dari satu titik ke titik lain atau disambungkan ke rumah masyarakat yang merupakan pelanggan mereka.

"Kabel Instalansi Fiber Optik/Kabel Wifi milik Provider Internet (Penyedia Jasa Internet) yang terpasang di tiang Listrik BUMN itu diduga Ilegal, tanpa adanya perjanjian kerjasama dengan PLN, ataupun sebaliknya, apakah sudah bekerjasama,“ ungkapnya. 

Ia juga mengatakan, kepada pelaku usaha jaringan internet yang memasang kabel di tiang PLN agar menertibkan kabel-kabel ilegal tersebut.
"Kepada pihak PLN agar menertibkan kabel-kabel atau memutus jaringan kabel yang menempel di tiang PLN karena tidak pada tempatnya," ucap Robby memastikan bahwa, instalansi kabel FO yang terpasang di tiang milik PLN tersebut diduga ilegal. 

Dikatakannya hal tersebut merupakan aset BUMN atau negara yang harus dilindungi, kalau tidak dilindungi akan terjadi kerugian Negara dan jika dibiarkan maka kelompok bisnis yang beruntung.

“Jadi, kita harus sama-sama menjaganya,” harapnya. 

Robby juga menjelaskan bahwa posisi kabel yang sangat semrawut itu bisa membahayakan masyarakat apabila terjadi kabel putus atau tertimpa dahan pohon yang patah.

“Apalagi kabel ini posisinya melintasi jalan, Jadi sangat membahayakan pengguna jalan," jelasnya.

Lebih lanjut, Robby menyebutkan bahwa ia juga pernah menyampaikan aduan tersebut sambil menanyakan terkait kerjasama para pihak. Menurutnya, pemasangan kabel yang terlihat semrawut pada tiang listrik di wilayah Duri, Mandau menimbulkan praduga. Kabel yang semrawut itu karena ada dugaan PLN bekerjasama dengan pihak-pihak yang tidak jelas.

"Kami meminta agar ditertibkan kabel-kabel tersebut. Yang jelas kabel-kabel itu tidak pada tempatnya. Bisa membahayakan distribusi listrik dan bisa membahayakan pihak yang memasang itu sendiri, pungkasnya.

Hal senada juga diutarakan Roberto Duran Simbolon mengatakan terkait kondisi kabel kabel yang tidak beraturan ini, kita mengharapkan ada upaya dari pemerintah untuk memanggil para pihak tersebut agar ada regulasi yang jelas.

"Ini kabel yang terpasang sekarang sudah seperti apa aja, kasihan kita sama masyarakat dan sangat mengganggu sekali untuk tata ruang kota," ungkapnya dengan nada kesal melihat kondisi kabel yang terpasang di tiang-tiang listrik milik PLN tersebut. 

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Basuki Rahmad saat dikonfirmasi media awak media sangat menyayangkan informasi adanya kondisi kabel-kabel yang semrawut yang terpasang saat ini di tiang-tiang listrik milik PLN ini. 

"Harusnya pihak PLN komplain dengan adanya jaringan kabel-kebel internet yang terpasang tidak beraturan itu, atau mengingatkan kepada pengusaha jaringan internet agar merapikan pemasangan kabelnya," ujar Basuki melalui pesan WhatsAppnya kepada awak media. 

Basuki juga meminta kepada seluruh jasa jaringan internet yang ada di wilayah Duri Kecamatan Mandau dan Kecamatan Bathin Solapan agar melaporkan kepada UPT Dinas Perizinan setempat untuk bisa di data. 

Sementara itu, Kepala PLN UP Ranting Duri Susrino saat di konfirmasi lewat pesan WhatsAppnya sampai saat ini belum memberikan jawaban adanya jaringan kabel internet yang terpasang di tiang listrik milik PLN. ***
Baca Juga