-->
Type Here to Get Search Results !

Seorang Anggota DPRD di Gerebek, Ini Penjelasan Kapolres Kuansing

KUANSING (AktualBersuara.Com) - Pihak Kepolisian dalam penyelidikan, berhak melakukan pengecekan urin terhadap seseorang yang diduga atau dilaporkan masyarakat yang terlibat pemakaian narkoba. Sebab, narkoba merupakan klasifikasi extra ordinary crime, atau kejahatan luar biasa.

Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kuantan Singingi (Kuansing) AKBP Rendra Oktha Dinata SIK., M.Si didampingi Pelaksana harian (Plh) Kasat Narkoba Ipda Iwan Siagian SH., MH kepada sejumlah wartawan di Mapolres Kuansing. Rabu (10/08/22) pagi, menanggapi persoalan penggerebekan di Kampung Jawa-Baserah, Kuantan Hilir pada Senin kemarin, yang mana melibatkan seorang anggota DPRD Kuansing inisial R.

Menurut Kapolres, anggotanya telah melakukan tindakan terukur yang sesuai dengan mekanisme yang ada, saat melakukan penggerebekan dalam rangka penyelidikan kasus narkoba berdasarkan laporan dari masyarakat di Baserah itu.

''Anggota kita dalam lidik atas laporan masyarakat soal narkoba. Dan mereka telah melakukan tindakan yang sesuai dengan jalurnya (mekanisme)," ujarnya.

Tak hanya itu, AKBP Rendra juga mengatakan, dalam melakukan penggerebekan tersebut, anggota juga didampingi Ketua RT setempat. Sempat melepas tembakan peringatan karena salah satu orang yang ada dilokasi penggerebekan mencoba untuk kabur.

"Anggota juga didampingi RT setempat. Soal tembakan peringatan itu dilakukan karena ada yang mencoba kabur," jelas Kapolres lagi.

Namun, pihaknya tetap memastikan jika orang yang digerebek itu, bersih dari pemakaian narkoba dengan melakukan tes urin di Mapolres, meski alat bukti tak ada yang ditemukan dilokasi. Setelah dilakukan tes urin, kedua orang yang dibawa itu ternyata negatif dan langsung dipersilakan pulang.

"Barang bukti tidak ditemukan dilokasi. Kita masih memastikan lagi dengan mengetes urin di Mapolres. Ternyata negatif. Dan mereka kita persilakan pulang. Itu semua boleh dilakukan dalam penyelidikan. Karena narkoba itu termasuk extra ordinary crime, atau kejahatan luar biasa. Jadi saya tegaskan itu bukan salah tangkap. Kita sudah sesuai prosedur," pungkasnya.

Untuk diketahui, Senin (08/10/22) sekitar pukul 13.30 Wib, masyarakat sekitar Baserah dihebohkan dengan penggerebekan sejumlah anggota Polisi disebuah rumah tepatnya di Kampung Jawa. Diketahui, Ada dua orang yang diamankan oleh polisi ke Mapolres Kuansing salah satunya merupakan tokoh masyarakat dan juga anggota DPRD Kuansing. Namun, tak lama diamankan, keduanya dilepaskan kembali.

Minta di Bawa Ke Mapolres

Sementara itu, RN yang merupakan anggota DPRD saat dikonfirmasi awak media. Rabu (10/08/22) siang membenarkan adanya kejadian tersebut. Dirinya mengatakan, jika ia sedang duduk dilokasi penggerebekan itu. Pihak kepolisian datang dengan membawa surat penyelidikan atas laporan masyarakat.

Dan ia pun mengaku mempersilakan agar pihak polisi melakukan pemeriksaan terhadap dirinya dan rekannya tersebut atas dasar menghormati proses hukum yang dilakukan pihak polisi. Bahkan ia pun meminta kepada Polisi agar dibawa ke Mapolres untuk mengikuti tes urin dan untuk mengantisipasi prasangka negatif ditengah-tengah masyarakat.

''Iya memang benar. Kita persilakan pihak polisi melakukan kerjanya. Bahkan kita yang minta agar dibawa ke Mapolres agar tidak ada prasangka negatif masyarakat. Dan usai tes urin kita langsung dipersilakan pulang lagi oleh polisi," pungkas RN. ** 

Sumber: tribratanewsriau.
Baca Juga