-->
Type Here to Get Search Results !

Pria Paruh Baya Diduga Jadi Agen Judi Online Diamankan Sat Reskrim Polres Bengkalis

DURI (AktualBersuara.Com) - Pria paruh baya berinisial MY 57 tahun warga Duri diduga sebagai agen judi togel online di situs DEWATOGEL diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis. Kamis (11/08/22) sekitar pukul 21.30 wib. di jalan Pertanian Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis-Riau.

Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP. Muhammad Reza SIK, M.H melalui Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Bengkalis IPDA Dodi Ripo Saputra, S.H, mengatakan berdasarkan laporan Polisi Model A Nomor : LP-A/256/VIII/2022/SPKT/RIAU/RES-BKS, Tanggal 11 Agustus 2022.

Yang kita amankan pria paruh baya berinisial MY 57 tahun warga Duri dan barang bukti berupa 1 Unit Hp merk Oppo A20 warna Putih, 1 Unit Hp merk Nokia 501 warna Putih, 1 Lembar Atm Bank BNI atas nama MY 57 tahun, Dompet warna cokelat dan Uang hasil penjualan nomor togel sejumlah Rp. 224.000,- (Dua ratus dua puluh empat ribu rupiah)." Ujar IPDA Dodi Ripo Saputra, S.H.

Diduga tersangka MY 57 tahun diamankan Oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis di Jalan Pertanian Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis-Riau.

Dari MY 57 tahun mengakui melakukan perjudian jenis togel online di situs DEWATOGEL pelaku melakukan perjudian jenis togel online tersebut menggunakan handphone merk Oppo warna putih yang di gunakannya untuk memasang di situs tersebut dan hp Nokia warna putih di gunakannya untuk tempat orang memesan nomor togel dari orang/pembeli.

Atas perbuatannya MY 57 tahun diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis dan barang bukti ke Kantor Sat Reskrim Polres Bengkalis Cabang Duri guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

MY 57 tahun dikenakan dengan persangkaan pasal 303 (1) KUH Pidana Ancaman Hukuman selama-lamanya sepuluh tahun atau denda sebanyak-banyaknya dua puluh lima juta rupiah." Jelas Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Bengkalis IPDA Dodi Ripo Saputra, S.H. (Red/Brt)
Baca Juga