-->
Type Here to Get Search Results !

Jadi Agen Judi Online, Pria 60 Tahun Ditangkap Tim Ops Polsek Mandau

MANDAU (AktualBersuara.Com) - Team Opsnal Polsek Mandau kembali ringkus dugaan agen judi online, Kamis (11/08/22) sekitar pukul 21.00 wib.

Pria tua berinisial AM (60 tahun) warga Kelurahan Pematang Pudu, di ringkus diwarung jalan Hidayah KM.05 Rangau Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis-Riau.

Kapolsek Mandau AKP Hairul Hidayat, SH, SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Mandau AKP Firman mengatakan, berdasarkan penyelidikan diamankan 1 laki-laki berinisial AM 60 tahun dan barang bukti Uang tunai sebesar Rp 3.050.000,- (tiga juta lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) Unit Handphone Vivo warna biru, 2 (dua) buah buku Rekapan, 2 (dua) buah Pulpen warna Hitam, 1 (satu) buah Kartu ATM bank BRI an. A. M dan 1 (satu) buah Dompet kulit warna Hitam.

Diduga uang taruhan Judi Togel dan 1 (satu) Unit Handphone Vivo Warna biru sebagai sarana Judi Togel online dengan situs yang digunakan yaitu situs YOGA TOTO dan selain itu juga ditemukan kertas rekapan/rumus Togel, kertas Resi penyetororan melalui Bank BRI, 1 (satu) buah kartu ATM bank BRI atas nama AM." Ujar Kanit Reskrim Polsek Mandau AKP Firman.

Atas temuan barang bukti tersebut kemudian AM 60 tahun mengakui perbuatannya sebagai agen Judi Togel online dengan situs togel ''YOGA TOTO".

Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses Penyidikan lebih lanjut." Kata AKP Firman. (Red/Brt)
Baca Juga