-->
Type Here to Get Search Results !

Jaga Ketentraman di Mandau, Jam Operasional Tempat Hiburan Dibatasi Saat Ramadhan

DURI (AktualBersuara.Com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis lewat kinerja Kecamatan Mandau edarkan surat pemberitahuan bersifat penting ke seluruh tempat hiburan malam, Sabtu (02/04/22).

Berbagai tempat hiburan disasar tim gabungan dari unsur Satpol PP Kecamatan Mandau dan TNI/Polri guna menyebarkan makhlumat pemerintah terkait peningkatan keamanan dan ketertiban umum (Kamtibum) di Kota Minyak.

Kasitrantib M. Vicky menyebutkan, pihaknya mendatangi berbagai tempat Karaoke, Billiard, Warung Internet (Warnet) dan spot Pijat Refleksi yang ada di wilayah Kecamatan Mandau.
“Apalagi, saat ini momentumnya tepat memasuki bulan suci. Oleh karena itu, kita imbau kepada seluruh pemilik tempat hiburan agar menyesuaikan jam operasionalnya selama Ramadhan,” kata M. Vicky, Minggu (03/04/22).

Terkait jam operasional, kata dia, pemerintah memberi kesempatan buka sekira pukul 22.00 sampai 02.00 WIB.

“Selama Ramadhan, jam operasional tempat hiburan dibatasi. Mulai pukul 22.00 sampai 02.00 WIB saja. Jadi pelaksanaan ibadah jauh lebih nikmat,” ujarnya.
“Mari kita jadikan Ramadhan kali ini lebih kondusif dengan saling menjaga dan menghargai satu sama lain. Kita kedepankan sikap toleransi di tengah masyarakat, serta keinginan untuk memiliki, menjaga dan menghormati satu sama lain di tengah masyarakat guna terwujudnya Kamtibum yang sejuk,” serunya.

Guna memaksimalkan kenikmatan Kamtibum yang dimaksud, pihaknya bakal rutin laksanakan pemantauan dan pengawasan di lapangan. Bila nantinya ditemukan dugaan pelanggaran setelah diedarkannya imbauan tersebut, tindakan tegas nan terukur bakal diterapkan.

“Dengan ini, kami imbau kepada seluruh pemilik tempat hiburan untuk dapat bekerja sama dalam menjaga Kamtibum di Mandau. Semoga ibadah puasa kita tahun ini lebih sejuk dan nikmat. Demikian,” pungasnya. ** (Red/Brt)
Baca Juga