-->
Type Here to Get Search Results !

Gakkum KLHK RI Panggil Management PT SIPP, 1 Hadir dan 3 Orang Mangkir

JAKARTA (AktualBersuara.Com) - Pasca penyegelan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT. SIPP yang dilakukan Tim Gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK RI) pada Sabtu 23 April 2022 lalu. 

Direktorat Penegakan Hukum Pidana KLHK RI, memanggil 4 Orang Management PT. SIPP yakni Erick Kurniawan selaku penanggung jawab atau Direktur, Agus Nugroho General Manager (GM), Zainul Akhsan Tanjung Manager Humas dan Supriadi Tenaga Teknis Ipal di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta tanggal 27 April 2022.

Terlihat sekitar pukul 11 siang, dikantor KLHK RI, Jakarta, Agus Nugroho selaku GM PT. SIPP menghadiri pemanggilan tersebut. dan selesai pemeriksaan sekitar pukul 14.45 Wib.

Sementara Erik Kurniawan, Zainul Akhsan Tanjung dan Supriadi tidak terlihat datang untuk hadir memenuhi pemanggilan dari Direktorat Hukum Pidana KLHK RI tersebut atau kembali mangkir.

Pihak Direktorat Hukum Pidana KLHK RI juga sudah beberapa kali melakukan pemeriksaan kepada management PMKS PT SIPP termasuk di Balai Gakkum LHK Seksi Wilayah II, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Diberitakan sebelumnya, Tim gabungan Kementrian Lingkungan hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) sebanyak 8 orang secara mendadak turun ke lokasi dan memasang Plang Penyegelan di Pabrik Kelapa Sawit PT. Sawit Inti Prima Perkasa (PKS PT SIPP) yang berada di jalan Rangau KM 6 Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Sabtu (23/04/2022).

Hingga berita ini diterbitkan awak media masih menunggu informasi dari pihak KHLK terkait pemanggilan 4 orang Management PT. SIPP tersebut. ** (Red/Brt)
Baca Juga