-->
Type Here to Get Search Results !

Satlantas Polres Bengkalis Sasar Motor Knalpot Bronk, Langsung Copot & Ditilang

DURI (AktualBersuara.Com) - Petugas kepolisian dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis menyasar kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau bronk.

Motor-motor itu langsung diberi tindakan tilang dan dicopot knalpot yang mengganggu masyarakat tersebut.

Hal ini, sebagai salah satu langkah pihak kepolisian dalam menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadan.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko SIK melalui Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bengkalis, AKP Kaliman Siregar SH MM mengatakan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk menertibkan laku lintas.

"Kami menggelar kegiatan razia knalpot bronk, menjelang bulan Ramadan guna menciptakan situasi yang tertib lalu lintas," kata AKP Kaliman, yang disampaikan melalui Kanit Laka Lantas, IPDA Yopi Ferdian SH M.Si, Rabu (30/03/2022).

Dalam kegiatan ini, pengguna jalan yang menggunakan knalpot tersebut akan diberikan sanksi tegas 

"Sanksinya kita buka dan diamankan knalpotnya serta dilakukan penilangan. Kemudian disuruh buka dan dipasang knalpot aslinya," jelasnya.

Kegiatan ini, juga merupakan instruksi langsung dari Dirlantas Polda Riau.

Secara akumulatif di Riau, pada 27 dan 28 Maret 2022 sudah mengamankan setidaknya 298 kendaraan roda dua (R2) yang melakukan pelanggaran menggunakan knalpot bronk.

Dirlantas melalui Kabag Operasi Direktorat Lalu Lintas Kompol Ruri Prastowo pada Selasa (29/03/2022) mengatakan pihaknya selain melaksanakan blue light patrol, juga meningkatkan kegiatan kepolisian lainnya .

“Selain blue light patrol yang kami gelar setiap malam hari, jajaran lalu lintas juga mengadakan razia dalam rangka memberikan rasa aman bagi masyarakat terutama pengguna jalan,” ujar Ruri.

Ruri mengatakan bahwasanya salah satu yang menjadi atensi adalah pelanggaran yang potensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas serta gangguan ketertiban sosial di masyarakat.

Salah satunya adalah penggunaan knalpot bronk yang tidak sesuai dengan standar keselamatan.

298 buah kendaraan tersebut, kemudian diberikan tindakan tilang bagi pengendaranya dan diberikan penyuluhan tertib berlalu lintas.

“Saya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa mengutamakan keselamatan dengan mematuhi peraturan lalu lintas. Setiap kecelakaan pasti didahului adanya pelanggaran, oleh karenanya saya menghimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas,” tuturnya. (Red/Pas)
Baca Juga