-->
Type Here to Get Search Results !

Kasus Pencemaran Limbah PT SIPP, Lima Orang Dipanggil Gakkum KLHK, 3 Orang Mangkir

PEKANBARU (AktualBersuara.Com) - Penyidik tim penegakkan hukum dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) terus mendalami dugaan pencemaran lingkungan dari limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP).

Hari ini Jum'at (18/03/2022) pihak Penyidik Gakkum KLHK memanggil sebanyak 5 orang management dari PKS PT. SIPP bertempat di Balai Gakkum LHK Seksi Wilayah II di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau untuk meminta keterangannya terkait dugaan pencemaran lingkungan.

Namun yang hadir dalam panggilan Penyidik Gakkum KLHK sebanyak 2 orang yaitu Zainul Ahsan Tanjung sebagai Manager Humas dan Budi Surya Bukit sebagai Konsultan Penyusunan Lingkungan PKS PT SIPP.

Zainul Ahsan Tanjung hadir memenuhi panggilan dari penyidik Gakkum KLHK RI dari sekitar pukul 14.32 wib hingga pukul 16.57 wib, Pemeriksaan sekitar 2,5 Jam.

Sementara itu Budi Surya Bukit hadir dalam pemanggilan tersebut dari pukul 14.32 wib hingga pukul 18.00 wib, Pemeriksaan sekitar 3,5 Jam.

Menurut informasi berbagai sumber 3 orang lagi dari Management PKS PT SIPP yang diperiksa untuk meminta keterangan terkait dugaan pencemaran lingkungan dan tidak hadir hari ini, lalu akan dijadwalkan kembali untuk pemanggilan kedua direncanakan pada hari Rabu 23 Maret 2022 di Jakarta. Jika tidak ada etikad baik dari ketiganya untuk menghadiri panggilan tersebut maka Team Gakkum KLHK RI akan melakukan penjemputan paksa.

Salah satu terperiksa saat ditemui bernama Zainul Ahsan Tanjung langsung masuk kedalam mobil Hilux warna Hitam nomor plat polisi BK 8558 PI dan sambil mengatakan tunggu sebentar nanti kembali lagi.

"Bentar ya, mau ambil berkas nanti balik lagi kesini," ujarnya.

Namun ditunggu sampai waktu Maghrib tiba Zainul Ahsan Tanjung tak kunjung datang seolah menghindar pertanyaan yang akan dilontarkan dari awak media yang sudah menunggu di Balai Gakkum LHK Seksi Wilayah II di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau hingga penyidikan berakhir.
Sementara itu Budi Surya Bukit sebagai Konsultan Penyusunan Lingkungan PKS PT SIPP yang juga diperiksa oleh pihak Penyidik saat diwawancarai oleh awak media didalam Mobil Toyota Fortuner berwarna putih nomor Plat Polisi BM 1409 QQ mengaku dicecar berbagai pertanyaan terkait kronologis dugaan pecemaran lingkungan yang kini tengah ditangani pengungkapannya oleh Team Gakkum KLHK RI.

"Pemeriksaan hari ini hanya seputar kronologis (dugaan pencemaran lingkungan red) saja," terangnya.

Disinggung terkait pemeriksaan lanjutan, ia langsung menampik. "Tidak ada lagi," cetusnya.

Diketahui sebulan yang lalu Team dari Gakkum KLHK RI turun ke lokasi PKS PT SIPP yang berada di Jalan Rangau Kilometer 6, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau untuk mengambil sample limbah yang diduga sudah mencemari lingkungan warga.

Diduga kuat dari hasil sample limbah PKS PT SIPP yang sudah diambil oleh Team Gakkum KLHK tersebut terbukti sudah mencemari lingkungan karena saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. ***
Baca Juga