-->
Type Here to Get Search Results !

TRC PPA Riau Kembali Dapatkan Laporan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur, Langsung Gerak Cepat

DURI (AktualBersuara.Com) - Ketua TRC PPA Provinsi Riau, Rika Parlina kembali mendapatkan laporan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur.

Kali ini korbannya 2 orang masih anak dibawah umur yaitu 9 tahun dan 10 tahun, yang di lakukan oleh seorang kakek umur 65 tahun. 

Mereka warga Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

Rika Parlina, Sabtu (19/02/22) sore menjelaskan bahwa warga dekat rumah korban melaporkan ke TRC PPA melalui sambungan Telepon. Diterangkan bahwa ada pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

TRC PPA bersama tim langsung merespon laporan tersebut dan langsung menuju rumah korban, dan meminta keterangan dari korban dan orang tua korban.
Kronologis pengakuan korban menurut keterangan Ketua TRC PPA Provinsi Riau Rika Parlina mengatakan korban sudah dilakukan berulang kali oleh seorang kakek 65 tahun dan kakek tersebut adalah tetangga dari korban sendiri.

"Korban 10 tahun pertama kali dilakukan saat korban masih duduk disekolah kelas 4 saat bulan ramadhan atau bulan puasa. Korban di perlakukan tidak senonoh oleh kakek 65 tahun. Dan yang 9 tahun adalah korban yang merupakan tetangga dari korban 10 tahun dan pelakunya adalah kakek 65 tahun tetangga dia juga," jelas Rika Parlina.

Lanjut Rika, sekarang kakek 65 tahun tersebut menghilang atau melarikan diri entah kenapa.

Dengan sepakat TRC PPA bersama keluarga korban malamnya mendatangi Kapolsek Mandau untuk membuat laporan tersebut. 

Karena bagi kami tim TRC PPA tidak rela rasanya predator anak dibiarkan berkeliaran di luar.

Insya Allah, kata dia, besok Senin (21/02/22) TRC PPA mendampingi korban ke RSUD Mandau untuk melakukan Visum. (Red/Brt)
Baca Juga