-->
Type Here to Get Search Results !

Kasus Penganiayaan di Cafe Remang-remang, Pemuda ini Diamankan Reskrim Polsek Mandau

DURI (AktualBersuara.Com) - Unit Reskrim Polsek Mandau melakukan Penangkapan terhadap 1 orang diduga pelaku Penganiayaan, berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/27/I/2022/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU. Selasa (08/02/2022) sekira pukul 17.00 WIB, di sebuah kafe remang-remang di wilayah Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis 

Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo, SIK melalui Kanit Reskrim AKP Firman dalam rilisnya menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi Minggu (30/01/22) sekitar pukul 04.00 Wib, TKP di Cafe Jalan Lintas Duri Dumai KM 09 Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

"Telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap diri pelapor yang dilakukan oleh terlapor An. IWAN SIBARANI," ungkap Firman.

Lanjut Kanit, kejadian tersebut pada saat pelapor sedang tidur di kejadian tiba-tiba terlapor datang dan menarik pelapor hingga pelapor terbangun, kemudian pelapor duduk dan menanyakan apa yang terjadi lalu terlapor menjawab "gara-gara kau aku malu".

"Kemudian terlapor menampar pelapordi bagian pipi berulang kali dan meremas kuat lengan sebelah kiri pelapor lalu kemudian terlapor kembali memukul pelapor dengan menggunakan tangan ke mata sebelah kiri dan ke kepala pelapor secara berulang-ulang dan setelah itu terlapor langsung pergi meninggalkan tempat kejadian," jelas Kanit Reskrim dalam rilisnya.

Masih Kanit Reskrim, atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka memar dibagian lengan sebelah kiri dan mata sebelah kiri dan sakit di bagian kepala dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada Pihak berwajib/Polri untuk pengusutan lebih lanjut.

Berdasarkan laporan diatas Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap keberadaan Terlapor, dan pada hari Selasa (08/02/2022) sekira pukul 17.00 wib diketahui Terlapor sedang berada di warung kopi Jalan Tegal Sari Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. 

Kemudian Team Opsnal langsung menuju warung kopi tersebut benar Terlapor ada dan team opsnal langsung mengamankan Terlapor.

"Hasil introgasi Terlapor mengakui perbuatannya melakukan peganiayaan terhadap korban. Selanjutnya Terlapor/pelaku dibawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut," ungkap Kanit Reskrim AKP Firman. (Red/Brt)
Baca Juga