-->
Type Here to Get Search Results !

Kasus Pencabulan di Duri, TRC PPA Riau Langsung Gerak Cepat

BENGKALIS (AktualBersuara.Com) - Ketua TRC PPA Provinsi Riau Rika Parlina berhasil membantu pihak kepolisian Polsek Mandau dalam perkara dugaan persetubuhan anak dibawah umur.

Rika Parlina langsung bergerak terkait laporan masyarakat Ke TRC PPA Provinsi Riau dari Januari 2021 tentang dugaan persetubuhan anak di bawah umur.

TRC PPA Provinsi Riau mendampingi korban, dan membuat laporan ke Polsek Mandau pada tanggal 10 Februari 2021 setahun yang lalu.
Kronologis pengakuan korban menurut keterangan Ketua TRC PPA Provinsi Riau Rika Parlina mengatakan korban yang berinisial A (12) disetubuhi tetangganya sendiri yang berinisial BY (40) kejadian tersebut sudah berlangsung 1 tahun di tahun 2020 yang lalu.

Setelah memuaskan nafsu bejatnya kepada si korban A yang saat itu berusia (12) tahun, pelaku pura-pura mengasi uang 15 ribu ke Korban.

"Pelaku BY (40) tahun mengetahui kalau dirinya dilaporkan ke Polisi pelaku langsung menghilang atau melarikan diri," ungkapnya.

Menurut dia, cukup memakan waktu yang lumayan mencari keberadaan pelaku, 13 bulan saya bersama tim TRC PPA mencari keberadaan pelaku.

Karena bagi kami tim TRC PPA tidak rela rasanya predator anak dibiarkan berkeliaran di luar.

"Alhamdulillah, tim TRC PPA mendapatkan keberadaan pelaku, bekerjasama dengan anggota Polsek Mandau kami langsung mendatangi tempat kerja pelaku," ujarnya.

Pelaku BY (40) langsung diamankan oleh anggota Polsek Mandau dan dibawa ke Kantor Polsek Mandau untuk ditindaklanjuti. Pada tanggal 03 Februari 2022.

"Saya selaku Ketua TRC PPA Provinsi Riau mengucapkan terima kasih yang luar biasa kepada tim TRC PPA dan anggota Polsek Mandau. Yang siap berjuang 24 jam untuk mencari keberadaan Si Pelaku BY 40 tahun," pungkasnya. (Red/Brt)
Baca Juga