-->
Type Here to Get Search Results !

Dinilai Acuhkan Keselamatan Pengguna Jalan, Masyarakat Rantau Kopar Geruduk Lokasi Kerja PT PP Subkon PHR

ROHIL (AktualBersuara.Com) - Jalan Lintas Rantau Kopar-Duri tepatnya di jalan Rangau KM 22 akhir-akhir ini menjadi sorotan masyarakat Kecamatan Rantau Kopar dan pengguna jalan kawasan tersebut.

Tak sedikit warga curhat di media sosial karena merasa kesal atas lambatnya penanganan persoalan penting yang dirasakan masyarakat.

Beragam permasalahan yang disoal publik dan mengemuka di Rantau Kopar saat ini. 

Mulai dari debu tebal saat musim panas, hingga kecemasan warga bertambah saat musim hujan yang mengakibatkan lumpur dari penimbunan milik PT PHR ini mengalir kebadan jalan. 

Kondisi jalan pun menjadi licin sehingga membahayakan pengguna jalan lintas Rantau Kopar-Duri ini.
Akhirnya apa yang menjadi kekuatiran masyarakat terjadi juga, dua hari berturut-turut warga Rantau Kopar menjadi korban terjatuh saat melintasi jalan ini karena licin dan berlumpur.

Merasa kesal, masyarakat Rantau Kopar beramai-ramai mendatangi lokasi tersebut dan meminta PT Pembangunan Perumahan (PP) untuk membersihkan jalan supaya tidak memakan  korban lagi dan bertanggung jawab kepada korban yang disebabkan jalan ini. Minggu (06/02/2022).

Sempat terjadi ketegangan antara masyarakat dan pekerja PT Pembangunan Perumahan (PP) karena beralasan itu adalah tanggung jawab PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bukan perusahaannya.

Namun ketegangan itu bisa direda dan disepakati untuk melakukan mediasi di Polsek terdekat yaitu Polsek Rantau Kopar.

Hadir dalam mediasi tersebut pihak PT Pembangunan Perumahan (PP) pihak korban dan tokoh pemuda serta tokoh masyarakat Kecamatan Rantau Kopar.

Seperti yang di sampaikan salah satu  tokoh pemuda Rantau Kopar yang hadir saat mediasi tersebut Imam Sobirin SH.
"Mari sama-sama kita jaga kenyamanan pengguna jalan lintas Rantau Kopar- Duri ini. Kami tidak menghalangi perusahaan apa saja silahkan beroperasi, namun perhatikan juga SOP yang ada. Apalagi jalannya sudah tertutup lumpur tebal, tentu sangat membahayakan pengguna jalan yang melintas." terangnya.

"Kami berharap kesepakatan yang telah ditanda tangani dapat dijalankan oleh perusahaan yang beroperasi disepanjang jalan lalu lintas Rantau Kopar-Duri ini, terima kasih kepada pihak Polsek Rantau Kopar melalui Ba Unit Samapta Polsek Rantau Kopar AIPDA Oky Fitroyudi yang telah memfasilitasi semua pihak untuk mediasi kesepakatan ini," tambah Imam Sobirin.

Saat dikonfirmasi pihak PT Pembangunan Perumahan (PP) melalui humas Lumpat Sianipar mengatakan bahwa diantara kesepakatan, pihaknya akan membersihkan lumpur dijalan dan bertanggung jawab terhadap korban akibat jalan tersebut. (Red/Fahrul)
Baca Juga