-->
Type Here to Get Search Results !

Komisi 1 DPRD Bengkalis Ingatkan Pemberhentian 20 PDE Dimusim Pandemi Adalah Tindakan Keliru

BENGKALIS (AktualBersuara.Com) - Komisi satu DPRD Bengkalis menggelar Hearing dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) terkait surat permohonan kelarifikasi Gabungan Sahabat Pendamping Desa Ekonomi (GSPD), dalam rapat tersebut Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Fraksi PKS Sanusi SH.,M.H menilai langkah memutuskan kontrak 20 pendamping desa di musim pendemi adalah tindakan keliru dan meminta Kadis PMD Bengkalis di Evaluasi. 

Hal tersebut Dikatakan Sanusi ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon terkait hasil Hearing antara DPRD dengan Dinas PMD Kabupaten Bengkalis, Senin (24/01/22). 

Dikatakan Sanusi, sebelumnya Gabungan Sahabat Pendamping Desa Ekonomi (GSPD) Nilai Bawah 60 mengirim surat ke Dinas PMD Bengkalis meminta klarifikasi terkait surat edaran hasil evaluasi pendamping desa tahun 2021 yang ditembuskan ke Komisi 1. 

“Kami hearing dengan PMD menanyakan hal itu, memang yang disebutkan dalam surat itu yang diduga oleh kawan-kawan pendamping desa sebanyak 20 orang akan di berhentikan dan tidak disambung kontraknya ternyata benar, jadi nilai yang 60 kebawah itu tidak diperpanjang kontraknya karena berdasarkan hasil dari evaluasi yang dilakukan oleh dinas PMD” beber anggota Fraksi PKS yang akrab disapa Yung Sanusi. 

Sanusi mengatakan seharusnya Dinas PMD melakukan evaluasi itu untuk meningkatkan kinerja para pendamping desa, bukan malah mencari pembenaran untuk menyingkirkan orang-orang itu dengan alasan memiliki nilai dibawah 60, sementara dengan kondisi ekonomi yang sulit seperti sekarang ini masyarakat sangat membutuhkan pekerjaan untuk menghidupi keluarganya. 

“Maka, kalau mengevaluasi untuk meningkatkan kinerja itu tidak ada masalah, tapi kalau evaluasi itu didasari atas kepentingan, itu tidak relevan dengan kondisi saat ini, karena masyarakat butuh pekerjaan, terlebih masa covid ini, kan tidak etis jika dilakukan pemberhentian seperti itu,” pungkas Sanusi. 

Jadi pemberhentian itu dikatakan Sanusi, bukan sebagai sebuah solusi. ia menegaskan tidak ada teori yang menyebutkan, cara mengevaluasi kinerja seseorang dengan memberhentikan orang tersebut dari pekerjaannya. 

“Apakah dengan memberhentikan orang itu dapat menyelesaikan persoalan? Kan tidak !, cari dong solusi yang inovatif,” tegas Yung Sanusi. 

Anggota Frkasi PKS itu menyarankan jika Dinas PMD menilai ada beberapa dari pendamping desa itu yang memilki nilai dibawah standar, seharusnya yang dilakukan oleh PMD Bengkalis segera melakukan pembinaan kepada mereka. 

“Tetapi tidak dilakukan oleh PMD, ujung-ujung ketika habis masa kontraknya, dengan berdasarkan hasil evaluasi, Dinas PMD tidak memperpanjang kontrak mereka”. 

Sementara disisi lain dinas PMD membuka lowongan penerimaan untuk pendamping desa. 

Seharusnya sambung Sanusi, tenaga pendamping Desa yang sudah ada sekarang jangan dikurangi, melainkan diadakan penambahan supaya dapat menyerap tenaga kerja. 

“Kalau memang dinas PMD membuka lowongan pendamping desa yang baru, bagi kita tidak ada masalah, silahkan saja, tetapi yang ada sekarang jangan diberhentikan, jangan diputuskan kontraknya. 

lebih jauh ia menegaskan akan memperjuangkan tenaga pendamping desa yang akan diberhentikan itu, karena menurut Yung Sanusi, ini bagian dari ihktiar menjalankan sumpah jabatan yang diembannya sebagai Anggota Legislatif Kabupaten Bengkalis. 

“Tidak ada sedikitpun kepentingan saya dalam memperjuangkan ini, saya ini disumpah untuk memperjuangkan masyarakat. Saya dari fraksi PKS, saya menolak keras,” kata Sanusi dengan suara lantang. 

Justru kata dia, kalau memang Dinas PMD ingin benar-benar meningkatkan kinerja instansinya, bukan Pendamping desa yang di evaluasi, tetapi dinas PMD nya yang dievaluasi, dan Masalah ini sudah saya sampaikan kepada Sekda, supaya tidak terjadi polemik dibawah. “Jika perlu kadisnya kita evaluasi, mungkin ada sistem yang tidak beres di PMD Ini,” tutup Anggota Legislatif dari Fraksi PKS itu. ** (Red/Brt)
Baca Juga