-->
Type Here to Get Search Results !

Pemasangan Portal Titik Nol Gajah Mada Telan Anggaran Ratusan Juta Rupiah

DURI (AktualBersuara.Com) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis tampak memasang portal besi di titik O Kilometer lebih tepatnya di simpang tiga, Jalan Gajah Mada, Sebanga, Duri, Kabupaten Bengkalis, Minggu (26/12/21).

Pemasangan Portal Jalan Gajah Mada ini menelan anggaran Rp. 199.648.000 juta. Pengadaan portal jalan dilakukan melalui mekanisme Penunjukan Langsung (PL) oleh Dishub Kabupaten Bengkalis.

Dishub Kabupaten Bengkalis melaksanakan pemasangan portal Jalan Gajah Mada itu agar tidak terjadi kerusakan parah akibat dilewati oleh kendaraan berat Over Dimensi Over Loading (Odol).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah kerusakan Jalan dengan dasar Hukum UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan Jalan, PP No. 79 Tahun 2013 tentang jaringan lalu lintas dan angkutan Jalan, Permen Perhubungan No. 82 Tahun 2018 tentang alat pengendali dan pengaman pengguna Jalan.
Pemasangan portal jalan ini sudah lama menjadi keinginan masyarakat setempat, karena melihat belum adanya upaya dari pihak perusahaan untuk memperbaiki jalan yang sudah rusak tersebut karena kerap dilalui kendaraan berat pengangkut material dan buah sawit.

Ketua DPD KNPI Kabupaten Bengkalis Andika Putra Kenedi, ST mengatakan pemasangan portal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerusakan jalan akibat diduga kerap dilalui kendaraan berat yang membawa muatan berlebih.

Menyikapi adanya pemasangan portal Jalan Gajah Mada semua pihak setuju dan sepakat, tetapi ada juga yang menjadi kebingungan, sejauh manakah pemanfaatan dan keuntungan untuk masyarakat sekitarnya dengan diapasangnya portal tersebut.

"Kita juga minta keseriusan dengan pihak Dishub Kabupaten Bengkalis dalam pemasangan portal ini, agar tidak terkesan dalam bentuk paksaan. Jika pemasangan portal manfaatnya untuk menjaga mutu dan kebaikan Jalan Gajah Mada agar tidak cepat rusak diduga akibat kendaraan berat yang melintasi Jalan Gajah Mada tersebut," kata Andika.

"Dalam hal ini juga harus dikaji terlebih dahulu batas tinggi portal yang dipasang. Kalau hanya pasang portal saja tapi tidak ada batas kendaraan yang lewat juga tidak ada gunanya. Harusnya portal dipasang agar kendaraan yang bertonase lebih seperti truk dan mobil tanki dilarang lewat, jadi hanya mobil-mobil cold diesel yang tidak bermuatan lebih saja yang lewat," pungkas Andika. ** (Red/Brt)
Baca Juga