MANDAU (AktualBersuara.Com) - Selasa (05/10/21) sekira pukul 12.00 wib, team Opsnal Polsek Mandau Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus Narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka berhasil ditangkap saat menunggu pembelinya di tepi jalan Bakti Nusantara Kelurahan Babusalam Kecamatan Mandau.
Dari tangan tersangka IR tersebut team Opsnal Polsek Mandau berhasil menyita barang bukti 3 paket narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 2,80 gram, uang hasil jual beli Narkotika jenis Shabu sebesar Rp 1.250.000, barang bukti lainnya 1 buah Handphone oppo warna merah, 1 buah kotak rokok merk chief, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat Street warna hitam tanpa nopol dan serta 1 lembar kertas timah rokok dan 1 buah helm warna hitam putih merek GM.
Kapolsek Mandau AKP J. Lumban Toruan melalui Kanit Reskrim Iptu Firman mengatakan awal penangkapan terhadap tersangka.
Dikatakannya Selasa (05/10/21) sekira pukul 10.00 WIB Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap tersangka yang merupakan target operasi dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis Shabu.
Team Opsnal Polsek Mandau sekira pukul 12.00 wib berhasil menangkap IR saat sedang menunggu pembeli di pinggir Jalan Bakti Nusantara Kelurahan Babussalam Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Dari hasil penangkapan ditemukan 3 paket narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 2,80 gram yang mana 1 paketnya ditemukan didalam kotak rokok Chief milik tersangka dan juga 2 paket di dalam Helm yang digunakan tersangka.
Saat diinterogasi tersangka mengakui bahwa narkotika jenis Shabu miliknya tersebut diperolehnya dari DP (DPO), dan 3 paket narkotika yang ada padanya untuk dijualnya kembali.
Selanjutnya tim mencari keberadaan DP di tempat tongkronganya dijalan Arafah II dan karena tidak ditemukan.
"Tersangka IR berikut barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, untuk proses Penyidikan lebih lanjut," ungkapnya. (Red/Brt)