-->
Type Here to Get Search Results !

Perhatikan, Begini Proses Penyaluran BPUM Rp1,2 Juta Pemprov Riau

PEKANBARU (AktualBersuara.Com) - Pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Riau mendapat angin segar. Sebab sebentar lagi bantuan bagi pelaku usaha yang akan segera turun.

Pemerintah Provinsi Riau telah menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp1,2 juta untuk 20.833 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kabupaten/kota. 

Dalam penyaluran BPUM Pemprov Riau yang dialokasikan Rp24.999.600.000 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Provinsi Riau tahun 2021 itu, Pemprov Riau bekerjasama dengan Bank Riau Kepri (BRK). 

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop-UKM) Riau, Asrizal mengatakan bahwa dalam penyaluran BPUM tersebut, penerima bantuan tidak dilakukan pemotongan untuk pembuatan buku rekening tabungan. Sebab bantuan disalurkan menggunakan virtual account. 

"Jadi tidak ada namanya pemotongan untuk membuat buku tabungan, mereka terima penuh Rp1,2 juta. Makanya kita minta BRK membuka virtual account untuk 20.833 pelaku usaha penerima BPUM Pemprov Riau," kata Asrizal, Rabu (1/9/2021).

"Jadi masing-masing pelaku usaha dengan NIK yang sudah tersedia dalam data BPUM, kita meminta BRK untuk membuka virtual acount (rekening virtual) bagi masing-masing pelaku usaha," sambungnya. 

Lebih lanjut Asrizal menjelaskan, sebelum pelaku usaha datang ke BRK untuk pencairan bantuan, maka pelaku usaha sudah memiliki virtual account. Hanya saja mereka belum mengetahui nomor rekeningnya. 

"Nomor rekening menyesuaikan dengan kode nomor urut penerima sesuai SK Gubernur Riau. Misalnya kalau nomor urut 1, maka kode rekening virtualnya 00.0001. Kemudian supaya pelaku usaha bisa mengetahui kode rekeningnya, maka langkah mereka harus membawa KTP asli, foto KTP, surat domisili usaha dan materai 10.000. Itu untuk surat pertanggungjawaban mutlak. Itu untuk memastikan mereka benar pelaku usaha agar tepat sasaran. Kalau semua benar, baru mereka meneken surat pertanggungjawaban mutlak kepada petugas Costumer Service," jelasnya. 

Setelah itu, kata Asrizal, kemudian petugas BRK akan memberikan nomor rekening virtual pelaku usaha. Dengan nomor rekening itu pelaku usaha bisa mengajukan pencairan bantuan Rp1,2 juta ke Teller BRK. 

"Prosesnya tidak begitu rumit, kemarin saat penyerahan simbolis kepada tiga pelaku usaha sudah kita coba ke konter BRK, dan mereka bisa langsung menerima bantuan Rp1,2 juta secara utuh," ungkapnya.

Dalam penyaluran bantuan, pihaknya juga dibantu BRK untuk mengirim SMS Blast dan mengirim link kepada penerima untuk membuka e-POM BRK. 

"E-POM itu aplikasi untuk membuktikan pelaku usaha menerima atau tidak. Nanti pelaku usaha memasukan nomor NIK, setelah keluar bahwa mereka menerima BPUM dari Pemprov Riau sebesar Rp1,2 juta," tuturnya.(Red/Pas)
Baca Juga