-->
Type Here to Get Search Results !

Seorang Oknum Security di Rohil Ditangkap, Diduga Lakukan Pemerkosaan ke Tetangga

ROHIL (AktualBersuara.Com) - Diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan, seorang oknum security di Kabupaten Rokan Hilir berinisial FB(24) warga yang tinggal di mess security perkebunan PT Sindora Seraya Kepenghuluan Bantaian, Kecamatan Batu Hampar ditangkap Polisi.

Dia berhasil dibekuk tim opsnal Unit Reskrim Polsek Batu Hampar. Pelaku ini diamankan atas laporan korban Al (28) warga Divisi 3 perumahan perkebunan PT Sindora Seraya.

Kapolres Rokan hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk yang dikonfirmasi Senin (23/8/2021) melalui kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH membenarkan penangkapan terduga pelaku pempemerkosaan.

Juliandi memaparkarkan pada hari Jum'at (20/8/2021) sekira jam 08.30 wib saat itu korban sedang berada di ruang tengah rumah Abang kandungnya dan sedang mengayunkan keponakannya yang sedang tidur.

kemudian sekira jam 09.00 Wib datang pelaku dari belakang rumah dan langsung masuk kerumah, melihat itu korban langsung membalikan badannya dan mengarah tepat berhadapan dengan pelaku.

Kemudian pelaku langsung memegang dengan kuat kedua tangan korban dengan tangannya dan spontan saja korban menolak, mendorong badan pelaku, yang saat itu pelaku terjatuh ke lantai.

"Kemudian pelaku berdiri dan mendekati korban dan melakukan kembali perbuatan memegang tangan korban dan mendorong badan korban dengan sekuat tenaga kearah kamar tidur korban, sesampainya korban diatas tempat tidur dan ditindih pelaku dengan posisi korban terlentang namun saat itu korban masih melakukan perlawanan dengan berteriak dengan perkataan 'tolong ini ada si Roni masuk ke kamar' karena korban berteriak, pelaku menutup mulut korban dengan tangannya," kata Juliandi.

Saat itu, jelasnya, korban juga masih melakukan perlawanan dengan cara menendang dinding kamar yang dari papan triplek hingga berbunyi dan didengar oleh tetangga korban yang bernama ibu Satiliana Zebua.

Kemudian Satiliana Zebua langsung masuk ke dalam kamar korban dan melihat korban sedang disetubuhi pelaku. 

korban langsung berkata "tolong Bu" kemudian ibu Satiliana Zebua Mengatakan "kau ini Roni, tidak baik perbuatanmu itu,".

Melihat itu pelaku berhenti menyetubuhi korban kemudian korban dan pelaku langsung memakai pakaian dan pelaku langsung melarikan diri.   

Atas kejadian tersebut, tubuh korban pada bagian lengan kiri dan paha kaki kiri mengalami luka lebam. 

Lanjut AKP Juliandi, setelah kejadian tersebut korban mendatangi Polsek batu hampar guna membuat laporan.

Setelah menerima laporan unit Opsnal Polsek Batu Hampar melakukan penyelidikan, dan diketahui keberadaan pelaku di area PKS PT. Sindora seraya, dan sekira jam 03.00 wib,  tanpa perlawanan,  pelaku berhasil diamankan dan gelandang ke Polsek Batu Hampar guna pemeriksaan lebih lanjut. (Red/Honis)
Baca Juga