-->
Type Here to Get Search Results !

Mediasi Dengan Warga, Bupati Rohil Sarankan Warga Terdampak Pipa Melapor Agar Diganti Rugi

ROHIL (AktualBersuara.Com) - Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong kembali melakukan mediasi kepada sejumlah masyarakat di kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir.

Acara tersebut Diselenggarakan di Aula kecamatan Bangko Pusako pada Senin (2/8/2021).

Mediasi tersebut bertujuan guna untuk penanaman Pipa Minyak Proyek Rokan yang ada di wilayah Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir. Kegiatan itu selain dihadiri Afrizal Sintong juga hadir Kapolres Rokan Hilir, BPN Rokan Hilir, pihak PT Pertamina dan Camat Bangko Pusako, beserta masyarakat yang terkena penanaman Proyek Pipa minyak Blok Rokan.

Dari hasil mediasi yang dilakukan Pemkab Rokan Hilir, Bupati Afrizal Sintong menjelaskan bahwa hal ini dilakukan bagi haknya masyarakat yang terkena penggalian pipa minyak blok Rokan, baik bangunan, tanam tanaman dan lainya.

"Jika terdapat pekarangan masyarakat di atas tanah milik PT Pertamina yang dahulunya Chevron, hendaknya sebelum dilakukan pembongkaran bangunan atau tanaman agar masyarakat membawa surat kepemilikan tanah yang sah dan melaporkan ke Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir, agar bisa diganti rugi sesuai haknya," katanya.

Dijelaskan Bupati, jika tidak memiliki bukti kepemilikan tanah atau surat tanah, pemerintah kabupaten Rokan Hilir akan berdiskusi sesuai dengan aturan yang ditentukan, dan diharapkan kepada masyarakat agar ikut sama sama mendukung proyek pipa minyak blok Rokan karena proyek tersebut milik negara Indonesia.

Dan tentunya, kata Afrizal, keberadaan PT Pertamina pastinya memberi dampak besar hadirnya di Rokan Hilir. (Red/Honis)
Baca Juga