-->
Type Here to Get Search Results !

Dihadiri Camat Mandau, Pemerintah Kelurahan Air Jamban Bahas BST dan Pemekaran

MANDAU (AktualBersuara.Com) - Pemerintah Kelurahan Air Jamban mengundang Ketua RT, RW dan Tokoh Masyarakat membahas soal Bantuan Sosial Tunai (BST) Kabupaten Bengkalis dan Pemekaran Kelurahan di lantai II Kantor Lurah Air Jamban Jalan Stadion, Kamis (12/08/2021) siang. 

Pada rapat pembahasan tersebut setiap Ketua RW membawa peta RW, jumlah KK jiwa dan tapal batas, serta memberikan masukan atau usulan nama Kelurahan pemekaran. 

Turut dihadiri pada rapat tersebut Camat Mandau Riki Rihardi S.Sos MSi, Lurah Air jamban Zamarico Dakanahai S.Sos M.Si, Kasi Tapem, Kasi PMD, Ketua LPMK Air jamban H. Isnaini, Babinsa Air jamban Serma Amiruddin, Ketua RT dan RW se kelurahan Air jamban serta Tokoh Masyarakat kelurahan Air jamban. 
Camat Mandau Riki Rihardi dalam sambutannya, hari ini ia sudah mendengar apa yang sudah diusulkan tokoh masyarakat tersebut. 

"Kalau mau di masukan usulan baru takutnya nanti kembali ke awal lagi, karna sebelum sudah lama usulan dimasukkan oleh masyarakat Air Jamban. Kalau mau buat usulan masalah Desa harusnya dibuat usulan baru dan menyusul yang sudah ada, karna takutnya kita nanti yang sudah di usulkan akan mengambang lagi," ungkapnya. 

Jadi, menurut Camat, ini kembali kepada kita semua, usulan tersebut tetap diterima. 

"Apa pun yang jadi usulan warga kita tetap menghargai. Karna yang mau dimekarkan ini wilayah Kelurahan Air jamban induknya atau dasar, jadi kalau wilayah Kelurahan yang dimekarkan jadi kecil dari pada induk tentu jadi menurun, apalagi nanti ini menjadi wilayah Kelurahan Ibu Kota Kecamatan Mandau," kata Camat. 

Dijelaskan Camat, hari ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 19 tahun 2017 itu pemerintah Kecamatan Mandau sudah bisa dimekarkan jadi satu Kecamatan lagi. 

"Karna sekarang dengan mekarnya 1 (satu) dari Harapan Baru, 1 (satu) Bathin Betuah, 2 (dua) Talang Mandi, 1 (satu) Gajah Sakti, 3 (tiga) Pematang Pudu, 1 (satu) Duri Barat ditambah 3 (tiga) Air Jamban itu sudah cukup jadi satu Kecamatan Baru," ujarnya. 

Menurut Camat Riki, pada prinsipnya soal pemekaran harus dukung. 

"Bagi saya pemekaran ini harus betul-betul berimplikasi untuk pengembangan  kesejahteraan masyarakat, jangan nanti ketika pemekaran di dahulukan nanti takut Infrastruktur yang mau di bangun terabaikan," tuturnya. 

Sementara untuk Kelurahan Air Jamban untuk nama yang sudah diusulkan dari Kantor Camat kebawah itu namanya Jonieh Panjang. 

Yang ditengah antara Sudirman dan Hangtuah disebut dengan Kepayang Tumbang, jadi kita sudah dapat dari dua nama ini yang nanti akan segara kita usulkan kebagian tata Pemerintahan Kabupaten Bengkalis. 
Senada Lurah Air Jamban Zama Rico Dakanahay, sangat mendukung penuh usulan pemekaran Kelurahan ini, namun kita harus bersabar. Sesuai kesepakatan bersama tokoh masyarakat, ketua RT dan RW bahasan akan dimekarkan 2 (dua) Kelurahan tambah 1 (satu) Kelurahan Induk. Menjadi 3 (tiga) Kelurahan. 

"Dan ini akan disampaikan ke Pihak Kecamatan dan dilampirkan berserta lampir-lampiran pendukung seperti luas wilayah, jumlah penduduk, dan kemudian ada usulan dari warga terkait penambahan 1 (satu) Desa untuk RW.08 dan RW.24 nanti dan ini akan menjadi usulan tambahan. Ini tentunya akan kita laksanakan, kita sampaikan usulan secepatnya sesuai dengan arahan dan intrusi Pimpinan. 

Sebelum pembahasan terkait pemekaran juga dilakukan pembahasan terkait Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari Pemkab Bengkalis."jelasnya.(Red/Brt)
Baca Juga