-->
Type Here to Get Search Results !

Tahun Kedua Ditiadakan Mudik, Gubri: Ini Upaya Pemerintah Tekan Lajunya Penularan Covid-19

PEKANBARU (AktualBersuara.Com) - Tahun 2021 ini merupakan tahun kedua pemerintah memutuskan untuk melarang kegiatan mudik bagi seluruh masyarakat di mana pemerintah telah mengambil kebijakan untuk melarang warga masyarakat melakukan perjalanan mudik pada libur hari raya Idulfitri karena situasi pandemi Covid-19.

"Ini merupakan tahun kedua dilarang mudik sesuai bebijakan dan putusan pemerintah, larangan mudik ini mulai diterapkan pada tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021 dengan harapan mampu menekan lajunya penularan Covid-19," kata Syamsuar di saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2021 di Halaman Mapolda Riau, Rabu (5/5/2021).

Ia menyadari bahwa larangan pemerintah ini tidak serta merta dipatuhi masyarakat sehingga potensi pergerakan orang untuk melakukan perjalanan mudik masih cukup tinggi hasil survei Kementerian Perhubungan terhadap masyarakat apabila pemerintah tidak melarang mudik maka akan terjadi pergerakan orang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang.

"Namun apabila pemerintah melarang mudik masih akan terjadi pergerakan orang melakukan perjalanan mudik sebesar 27,6 juta orang atau 11 persen," terangnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan pengalaman tahun lalu berbagai modus dilakukan masyarakat untuk mengelabuhi petugas agar dapat lolos sampai di tempat tujuan mudik. Sehingga hal ini tentunya menjadi pembelajaran bagi para perugas yang berada dilapangan.

"Karena begitu tinggi serta gigihnya masyarakat agar dapat melakukan perjalanan mudik maka berbagai upaya pun dilakukan masyarakat agar sampai kekampung halaman, untuk itu kita perlu antisipasi dan kesiapsiagaan petugas agar tidak terjadi seperti tahun sebelumnya," jelasnya.

Ditiadaknya kegiatan mudik tahun ini yaitu sebagai upaya pemerintah dalam menekan lajunya perkembangan penularan Covid-19 yang ada di Indonesia dengan berbagai kebijakan pun telah dilakukan seperti pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan antara lain menggunakan masker mencuci tangan dan menjaga jarak, selain itu kegiatan vaksinasi serta PPKM Mikro yang dinilai cukup efektif.(Red/Pas)
Baca Juga