-->
Type Here to Get Search Results !

Polsek Ukui Gencar Laksanakan Operasi Yustisi untuk Tekan Penyebaran Covid-19

PEKANBARU (AktualBersuara.Com) - Kepala Sentra Kepolisian Terpadu Aiptu Edward Panjaitan bersama 3 personel piket lainya menggelar operasi yustisi, Senin (17/05).

Kegiatan kali ini menyasar beberapa titik tempat berkumpulnya masyarakat, seperti warung/kedai, cafe maupun swalayan yang ada di Kecamatan Ukui.

Kapolsek Ukui AKP Rifendi mengatakan, operasi yustisi ini terus digalakkan dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan apapun aktivitasnya.

Hal ini mendukung kebijakan pemerintah saat ini yaitu pendisiplinan protokol kesehatan berdasarkan dengan Instruksi Presiden (Inpres) nmor 6 tahun 2020, Peraturan Gubernur Riau (Pergubri) nomor 55 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Pelalawan (Perbup) nomor 63 tahun 2020. Dimana, dalam regulasi tersebut ditegaskan bagi pelanggar protokol kesehatan dapat dikenakan sanksi, baik berupa teguran tertulis/lisan, sanksi sosial, dan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.

"Operasi yustisi ini dilaksanakan setiap hari oleh Polsek Ukui, dimaksudkan agar masyarakat terbiasa dengan kebiasaan baru yaitu selalu memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dan tidak berkerumun," ujarnya.

Dari hasil operasi ini masih ditemukan benerapa warga Ukui yang tidak mengenakan masker. Karena itu petugas telah memberikan sanksi berupa teguran lisan. Ada juga yang di berikan sanksi sosial membersihkan lingkungan sekitar.

"Kami dari Polsek Ukui menghimbau sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat Ukui untuk bersama-sama peduli, saling mengingatkan kepada sesama untuk bersama-sama mencegah laju penyebaran Covid-19 dengan cara disiplin protokol kesehatan tutup," pungkasnya.(Red/Pas)
Baca Juga