DUMAI (AktualBersuara.Com) - DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan sharing informasi bersama DPRD Kota Dumai terkait rasionalisasi anggaran penanganan Covid-19 dan Program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional), Kamis (22/05/2021).
Beberapa poin penting yang dibahas Komisi III DPRD Bengkalis sebagai bahan perbandingan dan kajian disampaikan dan diminta penjelasannya oleh H Adri kepada, Plt Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan DPRD Kota Dumai Dra Natalina Mariana Gultom.
"Kami ingin mengetahui bagaimana kondisi rasionalisasi anggaran 2021 untuk Covid-19 di Kota Dumai serta Program Kegiatan yang berkaitan langsung dengan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) baik yang berada di SKPD/OPD maupun yang langsung berkaitan dengan Dewan," tanya Adri.
Natalina menjelaskan bahwa DPRD Kota Dumai sudah menyusun rencana-rencana kerja dan terakhir dilakukan Refocussing pada bulan Maret Awal 2021.
"DPRD Kota Dumai mengalami Refocussing sebesar 2 M, termasuk kegiatan rutin dewan, dan ditambah kegiatan lainnya. Diskusi antara Walikota dan OPD berkomitmen dananya digunakan 5-8 persen dari APBD untuk penanganan Covid-19 dan sudah dijalankan, apalagi saat ini Kota Dumai sudah masuk zona merah," jelas Natalina.
Surya Budiman menanggapi, "Berarti di Kota Dumai hanya diambil 8 persen, apakah di sistem seperti itu? Dan bagaimana pula dengan kegiatan Sosper apakah tetap berjalan," tanyanya.
Mengenai itu, menurut keterangan Natalina Refocussing dilakukan sesuai kesepakan bersama OPD-OPD terkait berapa jumlah yang akan dikeluarkan. Dan terkait kegiatan Sosper, saat ini Sosper masih belum dijalankan, dilaksanakan oleh masing-masing (pribadi). Tetapi sudah dimasukkan ke dalam Renja.
Diakhir pertemuan, ketua Komisi III H Adri menyampaikan, bahwa ini menjadi pertimbangan dan acuan yang akan dibahas nantinya dikomisi.(Red/Brt)