-->
Type Here to Get Search Results !

Bersama Forkopimda, Kapolres Siak Hancurkan Barang Bukti Narkoba

SIAK (AktualBersuara.Com) - Polisi Siak memusnahkan obat-obatan seperti ganja dari penangkapan di dua peristiwa, yakni di Kecamatan Mempura dan Tualang.  

Usai melakukan siaran pers, Selasa (25/5/21) di panggung Siak Bermadah, Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardyanto bersama Sekretaris Siak Arfan Usman, Ketua DPRD Siak H Azmi, Kajari Siak Dharmabella, dan PN Siak langsung dimusnahkan. ganja dengan cara diblender dan untuk ganja dilakukan dengan cara dibakar.   

Sabu seberat 824,04 gram tersebut dimusnahkan oleh Sekretaris Daerah Siak Arfan Usman, dengan cara diblender, kemudian dibuang ke sungai Siak. 

Sedangkan ganja kering seberat 3.740,64 gram, dimusnahkan dengan cara dibakar.  

“Hari ini kami hadirkan 3 tersangka, dua tersangka dari penangkapan di Mempura yaitu A dan M dan satu lagi di Tualang yang berinisial EP,” kata Kapolres.  

"Penangkapan di Mempura rencananya barang ilegal tersebut akan didistribusikan di wilayah Kabupaten Mempura," tambahnya 

Ia menjelaskan, tersangka kini sudah diproses dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejari Siak.  

Kapolres Siak menjelaskan bahwa peredaran narkoba yang terungkap sudah pasti tidak terkait dengan jaringan internasional.  

Untuk ganja, kata Kapolres, mereka mendapat laporan dari masyarakat Kecamatan Sungai Apit, dimana mereka menemukan bungkusan yang mencurigakan di dalam karung goni.  

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Polsek Sungai Apit, ditemukan satu paket ganja kering," katanya. 

Saat ini, polisi masih memburu pemilik ganja kering yang dibungkus dengan goni.  

 Gunar Rahardyanto mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya pemberantasan narkoba yang beredar di wilayah hukumnya, ia menegaskan tidak akan memberikan amnesti kepada distributor atau pengguna barang ilegal.(Red/Brt)
Baca Juga