-->
Type Here to Get Search Results !

2 Paket Sabu dan Sepucuk Revolver Diamankan Polisi dari Pengguna Narkoba di Bengkalis

BENGKALIS (AktualBersuara.Com) - Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT memerintah pengungkapan kasus narkoba wajib dibasmi sampai akar-akarnya.

Setelah berhasil mengungkap narkotika jenis sabu dari saudara tersangka SUP yang mengakui ada mendapati narkotika jenis sabu dari EDA melalui RAL. Maka tim kepolisian langsung melakukan pengembangan terhadap para tersangka lainnya.

Pada hari selasa (18/05/2021) pukul 18.00 WIB, dilakukan pengejaran dan berhasil menangkap EDA dan RAL di sebuah rumah di Kayu Kapur Desa Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah EDA dan RAL, tim berhasil menyita 1 paket narkotika jenis sabu, 1 unit handphone merk stawberry warna hitam, uang tunai Rp. 460.000,-  dan 1 bungkus plastik pack kosong.

"Pada hari rabu (19/05/2021) pukul 16.00 WIB, keesokan harinya tim berhasil menangkap Saudara RK SUL, di tepi Jalan Lintas Duri - Dumai Duri XIll Desa. Bumbung, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis," kata Kapolres AKBP Hendra Gunawan.

Dalam penggeledahan itu, ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu dan 1 unit handphone merk samsung warna putih. Lalu dilakukan penggeledahan ke rumah BI di Jalan Duri XIlI Desa Bumbung, Kecamatan Bathin solapan, Kab. Bengkalis.

"Kita berhasil menangkap BI dan seorang laki-laki bernama J Simbolon di rumah tersebut," sebutnya.

Ketika dilakukan penggeledahan ada ditemukan 1 pucuk senpi rakitan jenis revolver, 2 butir amunisi dan 1 bungkus plastik pack kosong.(Red/Clara)
Baca Juga