-->
Type Here to Get Search Results !

Perjuangan Brigadir Doni, Urus Orang Gila Hingga Sembuh dan Pertemukan ke Pihak Keluarga

PEKANBARU (AktualBersuara.Com) - Di Samping kesibukannya sebagai Anggota Polri di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau. Brigadir Doni Malindo juga menyempatkan diri melaksanakan kegiatan sosial di tengah masyarakat, baik mengurusi kegiatan sosial hingga mengurus Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ).

Doni Malindo saat melakukan aksi sosialnya terus didampingi sang istri. Dalam aksinya, dia bermodalkan nekat dan bercita-cita ingin membangun rumah singah dengan biaya sendiri, hal tersebut terinspirasi atas kegiatan sosial yang ia lakukan setiap harinya.

Bahkan dua bulan lalu tepatnya bulan Februari 2021, Brigadir Doni Malindo sempat mengurus Sella yang menderita ganguan jiwa hingga sembuh dan mempertemukan dengan pihak keluarganya di Pulau Jawa, dimana Sella sudah berpisah dengan keluarga selama 18 tahun.

Kali ini aksi serupa juga dilakukannya terhadap seorang warga Sumatera Utara (Sumut) suku Nias yang mengalami hal serupa, seperti Sella yaitu mengalami ganguan jiwa dan terpisah dengan pihak keluarga.

Berkat jiwa sosial tinggi polisi ini, orang dengan gangguan jiwa asal Nias tersebut bisa sembuh dan berkumpul dengan pihak keluarga di Sumut.

Brigadir Doni Malindo sedikit menceritakan kronologis bagaimana cara menemukan dengan pihak keluarga, tentu tidak semudah itu, pasalnya orang ini mengalami ganguan jiwa bahkan bisa membahayakan orang lain.

“Awalnya saya menolong ODGJ ini dengan ikhlas dan memperlakukan seperti manusia lainnya,” katanya.

Tanpa rasa takut, dirinya mencoba mendekati orang gangguan jiwa ini dan mencoba berkomunikasi namun alhasil tidak bisa, namun niat polisi ini tidak hanya sampai disini saja, sepekan kemudian dia mencoba kembali mendekati ODGJ tersebut dan alhasil ada perkembangan dan sedikit bisa berkomunikasi.

Doni Malindo akhirnya memotong rambut dan memandikan warga tersebut dengan tulus hingga bersih serta memberikan pakaian layak pakai.

“Setelah bersih dan tenang saya bersama istri membawa ODGJ ini ke Rumah Sakit Jiwa Pekanbaru untuk mendapatkan perobatan dan penanganan khusus agar dia bisa sembuh,” ungkapnya sedih.

Sesampai di Rumah sakit Jiwa Pekanbaru, Doni Malindo harus mengurus semua administrasi dan pertangung jawaban keberadaannya saat di rawat, karena tidak ada pihak keluarga, Donj akhirnya menjamin dan bertangung jawab atas keberadaan selama dirawat.

“Jangankan pihak keluarga, namannya saja kita tidak tau, namun dengan niat ikhlas dan tulus serta dorongan semangat istri, saya tetap memberikan jaminan hingga ia sembuh dirawat di Rumah Sakit Jiwa,” ungkapnya.

Dikatakannya, untuk biaya perawatan rumah sakit gratis bermodalkan surat rekomendasi dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Inhu, dirinya hanya mengeluarkan biaya transportasi saja.

Singkat cerita, akhirnya perjuangan dan niat tulus Doni Malindo membuahkan hasil serta mendapat kabar gembira dari rumah sakit jiwa, bahwasanya ODGJ yang di rawat sembuh dan bisa pulang.

“Alhamdulillah kurang lebih satu bulan di rawat di rumah sakit pekanbaru ODGJ sembuh dan saya beserta istri membawa pulang,” ungkapnya lagi.

Kemudian dia mencoba mencari pihak keluarga melalui medsos dengan memposting foto maupun videonya, alhasil berkat bantuan teman-teman pihak keluarga mengenali dirinya dan mencoba menghubungi dirinya.

Setelah mengetahui pihak keluarga, ternyata ODGJ yang sembuh ini bernama Sitina Zebua warga asal Nias yang suaminya bernama Anton Zega yang berada di Provinsi Aceh untuk bekerja.

“Akhirnya Sitina Zebua bisa bertemu dengan pihak keluarga, diriya dijemput oleh anaknya dari Medan, karena suami jauh di Aceh jadi tidak bisa menjemput istrinya,” sambungnya.

Selanjutnya, dirinya bersama istrinya mengantar Sitina sampai di Pekanbaru serta memberikan ongkos pulang ke medan.

“Kami sangat terharu saat Sitina bertemu dangan pihak keluarga,” tutup Brigadir Doni Malindo.

Dirinya berharap dan meminta doa serta dukungan kepada masyarakat agar cita-citanya ingin membangun rumah singgah segera tercapai.(Red/Pas)
Baca Juga