-->
Type Here to Get Search Results !

Main Judi Batu Domino di Kedai Tuak, 4 Pria di Kampar Ditangkap Polisi

FOTO: 4 orang tersangka judi domino yang ditangkap di kedai tuak di Kabupaten Kampar oleh polisi.(ist)
PEKANBARU (AktualBersuara.Com) - Sebanyak 4 orang pria di Kabupaten Kampar ditangkap tim opsnal Polsek Siak Hulu, Kampar saat sedang asik bermain judi batu domino di Kedai Tuak Lingga, di Jalan Purwosari, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Keempat terduga pelaku tersebut berinisial HH (47), KS (50) dan ER (41) diamankan pada Rabu (31/3/21) sore.

Ketiganya merupakan warga Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu. Sementara seorang lainnya yaitu AR (44) merupakan warga Parit Indah, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kota Pekanbaru.

Bersama para pelaku tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti 1 set batu domino dan uang taruhan sebesar Rp 112 ribu.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (31/3/21) sekira pukul 16.00 WIB, saat itu Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian jenis batu domino di kedai tuak yang berlokasi di Jalan Purwosari Desa Pandau Jaya, Siak Hulu ini.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Panit Reskrim, IPTU Novris H Simanjuntak bersama tim melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi itu.

"Setelah dilakukan penyelidikan, tim menemukan 4 orang pria tengah bermain judi menggunakan batu domino di kedai tuak Lingga dan langsung mengamankannya, petugas juga mengamankan barang bukti 1 set batu domino dan uang taruhan sebesar Rp 112 ribu," kata Rusyandi Zuhri, Kamis (01/04/21).

Saat dilakukan penangkapan oleh tim opsnal, keempat tersangka tak berkutik. Dari kedai tuak tersebut, para tersangka langsung diamankan oleh pihak kepolisian.

Mereka pun tak bisa mengelak dan melakukan perlawanan, sebab barang bukti dan uang taruhan tersebut tergeletak di atas meja tersebut.

Selanjutnya ke 4 tersangka dan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Siak Hulu, Kampar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum," jelasnya. (Red/Pas)
Baca Juga