-->
Type Here to Get Search Results !

Polres Siak Tangkap 2 Orang Terduga Pengedar Narkoba

SIAK (AktualBersuara.Com) - Satuan Narkoba Polres Siak mengamankan dua orang terduga pengedar narkoba di Pasar Minggu RT.09 RW.04, Kelurahan Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, tepatnya di pelabuhan milik Joni. Kedua terduga itu masing-masing berinisial EW (39) dan SO (36). 

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH membenarkan ditangkapnya terduga pengedar Narkoba tersebut. 

"Ya benar, anggota kami berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar barang haram narkoba," kata Kapolres Siak melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani, SH, Rabu (24/03/21). 

Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani, SH menambahkan, dari dua orang terduga pengedar narkoba tersebut diamankan 3 paket  diduga Narkotika jenis shabu seberat 0,61 gram, 1 unit handphone merek Honor warna dongker, 1 unit handphone merek Strawberry warna Hitam, 4 lembar plastik bening, 1 lembar kertas timah rokok, 1 set alat hisab Shabu, 2 buah mancis, 3 buah pipet, 3 buah kaca pirex, 2 botol plastik warna hijau dan orange. 

Tertangkapnya terduga pengedar ini berawal ketika Sat Res Narkoba Polres Siak menerima informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi shabu di Pelabuhan Joni, Pasar Minggu RT.09 RW.04 Kelurahan Tualang. Kecamatan Tualang. 

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Jailani S.H memerintahkan Personil Satresnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Iptu Ichsan S.H untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut. 

Dari hasil penyelidikan, pada hari Rabu tanggal 24 Maret 2021 sekira pukul 01.30 WIB, personil melihat seseorang yang sedang berada di pelabuhan milik saudara Joni. Dan orang itu didatangi yang belakangan diketahui berinisial EW. Saat digeledah dikantong EW tersebut dan dimana ditemukan 3 paket diduga shabu didalam kotak permen berwarna hijau. 

Kemudian EW pun diinterogasi dari siapa dia mendapat shabu tersebut. Ia mengaku shabu itu didapatnya dari temannya berinisial SO. 

Kemudian Tim Opsnal Polres Siak melakukan pengembangan dan penangkapan SO. EW dan SO berserta barang bukti di bawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut. 

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih intensif dan akan kami beberkan saat press conference dalam waktu dekat ini," tutupnya.**
Baca Juga