-->
Type Here to Get Search Results !

Bupati Bengkalis Instruksikan Perangkat Daerah Fokus Pada Lokus

BENGKALIS (AktualBersuara.Com) - Bupati Bengkalis Kasmarni menginstruksikan perangkat daerah untuk memfokuskan kegiatan pada desa/kelurahan lokus sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Koordinasi perlu dilakukan secara intens demi mencapai tujuan penurunan angka prevalensi stunting, secara nasional ditetapkan dari kondisi saat ini menjadi 14 % di tahun 2024

Hal itu disampaian Kasmarni saat memberikan pengarahan pada acara Rembuk Stunting Kabupaten Bengkalis Tahun 2021, bertempat di Balai Kerapatan Wisma Sri Mahkota, Senin (8/3/2021). Rembuk stunting yang bertemakan “Dengan Semangat Bersama, Kita Wujudkan Kabupaten Bengkalis Bebas Stunting" ini juga diisi dengan deklarasi dan penandatanganan komitmen publik intervensi penanganan stunting di Kabupaten Bengkalis sebagai lokasi fokus tahun 2021.

“Perlu juga Bapak/Ibu ketahui, ketika kita melaksanakan intervensi pada pencegahan stunting ini sekaligus merupakan penjabaran dari beberapa poin dalam 17 tujuan SDGS (sustainable  development goals) yakni tujuan ke 1, ke 2, ke 3,  dan ke 6,” ujar Kasmarni.

Dikatakan, terdapat 20 indikator pada desa/kelurahan yang perlu dilakukan intervensi pencegahan stunting. Dari data yang disampaikan tersebut mengisyaratkan bahwa dalam penanganan stunting ini bukan hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan saja, melainkan multi sektor. Sesuai dengan faktor penyebab terjadinya stunting seperti tingkat pengetahuan, sikap dan perilaku ditambah lagi faktor lainnya yaitu kondisi sanitasi yang buruk, terbatasnya layanan kesehatan, belum tersedianya sumber air bersih dan hal-hal lain yang tidak dapat dikesampingkan sebagai penyebab terjadinya stunting.

Oleh karena itu, sambung Kasmarni, pada pelaksanaan kegiatan percepatan pencegahan dan penanganan stunting  tahun 2021 - 2022 harus dilakukan dengan membangun sinergi baik di perangkat daerah, kecamatan dan desa.

 “Kembali saya tegaskan agar menjadi perhatian untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Kepada seluruh perangkat daerah dalam penyusunan dokumen rencana strategis (renstra) tahun 2021-2026 agar memastikan bahwa program dan kegiatan serta anggaran mengintervensi pencegahan dan penanganan stunting menjadi skala prioritas yang sejalan dengan tema kegiatan kita yakni "dengan semangat bersama, kita wujudkan kabupaten bengkalis bebas stunting",” papar Kasmarni lagi.

Dikatakan saat ini stunting telah menjadi ancaman utama terhadap kualitas manusia Indonesia serta terhadap kemampuan daya saing bangsa. Hal ini disebabkan anak stunted bukan hanya terganggu pertumbuhan fisiknya seperti bertumbuh pendek atau kerdil saja, melainkan juga terganggu perkembangan otaknya, yang secara otomatis sangat mempengaruhi kemampuan, prestasi, produktifitas dan kreatifitas anak diusia produktif. sejalan dengan hal tersebut, hasil survei tahun 2019 disebutkan, terdapat kurang lebih 30 % balita indonesia telah mengalami stunting.

 “Untuk Kabupaten Bengkalis sendiri saat ini, jumlah balita stunting sebanyak 4.082 balita atau 10% dari hasil pengukuran tinggi badan/umur balita pada bulan penimbangan Agustus tahun 2020 terhadap 39.857 balita (85.34%) dari keseluruhan sasaran balita sebanyak 46.714 balita. Artinya potensi ancaman stunting di Kabupaten Bengkalis harus segera kita lakukan guna mengintervensi penurunan stunting.

Mengingat kita Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah ditetapkan sebagai lokasi fokus penanganan stunting baik yang dilaksanakan pada tahun 2021 ini, maupun rencana kegiatan pada tahun 2022 yang akan datang,” ujarnya.**
Baca Juga