-->
Type Here to Get Search Results !

BPJAMSOSTEK Duri Menyerahkan Secara Simbolis Bukti Kepesertaan Siswa SMK Negeri 1 Bengkalis

BENGKALIS (AktualBersuara.Com) - SMK Negeri 1 Bengkalis kembali mendaftarkan para siswanya yang sedang menjalani Praktik Kerja Industri (Prakerin) sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Penyerahan secara simbolis bukti kepesertaan para siswa ini dilaksanakan di SMK Negeri Bengkalis, Senin (08/03/21).

Simbolis diberikan langsung oleh Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Duri, Achiruddin, S.E., M.H. kepada  Wakil Kepala Humas sekaligus Ketua Panitia Prakerin SMK Negeri 1 Bengkalis, Zamri, S.T. Sebanyak 168 siswa/i SMK Negeri 1 Bengkalis didaftarkan sebagai peserta Bukan Penerima Upah BPJAMSOSTEK untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Kewajiban mendaftarkan siswa Prakerin tersebut dalam program BPJAMSOSTEK tertuang dalam PP 44 tahun 2015 tentang Penyelenggara Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian maupun Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 01 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua Bagi Peserta Bukan Penerima Upah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri

“Hanya dengan iuran 16.800 rupiah perbulan saja, para siswa langsung terdaftar sebagai peserta Bukan Penerima Upah yang terlindung dalam program JKK dan JKM selama mereka menjalani prakerin” ujar Achiruddin.

Siswa Prakerin yang menjadi peserta BPJAMSOSTEK mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan kerja sejak ia berangkat dari rumah menuju ke tempat praktik kerja, bekerja, hingga ia kembali lagi ke rumah. Dan apabila ia mengalami kecelakaan kerja selama masa kepesertaan, maka BPJAMSOSTEK akan memberikan perlindungan sampai dengan siswa tersebut dinyatakan sembuh, cacat atau meninggal dunia oleh medis.

BPJAMSOSTEK juga akan memberikan santunan Kematian atas perlindungan Jaminan Kematian sebesar 42 juta apabila peserta meninggal dunia diluar kecelakaan kerja ketika masih tedaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

Sesuai himbauan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi riau, demi mendukung penerapan norma Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) serta perlindungan bagi siswa praktik kerja industri (Prakerin), diharapkan seluruh sekolah Provinsi Riau, agar dapat segera mendaftarkan seluruh siswanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

SMK Negeri 1 Bengkalis selalu mendaftarkan para siswanya yang sedang menjalani Prakerin sejak tahun 2018. Dan tahun 2021 ini, SMK Negeri 1 Bengkalis mendaftarkan para siswanya untuk 4 bulan masa Prakerin sejak Maret sampai dengan Juni 2021.

“Kami menghimbau kepada seluruh sekolah, terutama yang berada di Kabupaten Bengkalis juga mengikuti jejak SMKN 1 ini, agar para siswa yang sedang melaksanakan Prakerin tetap memperoleh perlindungan yang sama seperti pekerja lainnya.” pungkas Achiruddin.**
Baca Juga