-->
Type Here to Get Search Results !

Bawa Kabur Anak Tetangga, Warga Kandis Ditangkap Polisi

SIAK (AktualBersuara.Com) - AM alias WA warga Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, ditangkap Polsek Kandis karena diduga membawa kabur dua orang anak tetangganya yang masih dibawah umur. Kedua anak dibawah umur tersebut masing-masing AS (11) dan RH (9).

Terungkapnya kejadian ini berawal ketika pada Minggu (21/3/21) lalu, orang tua korban tidak melihat anaknya di rumah. Dia kemudian mencoba mencari dan bertanya kepada tetangga apakah melihat kedua anaknya. Namun, usahanya sia-sia.

Karena tak kunjung bersua, hari itu juga orang tua korban melapor ke polisi. Bersama keluarga, Warga dan Bhabinkamtibmas memperluas pencarian. Namun lagi-lagi tak membuahkan hasil. Namun, ada info orang yang dicurigai membawa kabur kedua anak tersebut ke Sumatera Utara, tepatnya ke Kecamatan Galang.

Bhabinkamtibmas, aparat kampung dan keluarga sudah berusaha mencari keliling Kampung, namun tidak diketemukan," ungkap Kapolsek Kandis, Kompol Indra Rusdi.

Usai menerima laporan, Kompol Indra kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis, Iptu Faisal SH, Panit I Intel, Iptu Stedi Akhda, Kanit Sabhara, Iptu Edi Susanto untuk melakukan pengembangan hingga pengejaran ke Sumatera Utara untuk meringkus pelaku yang diketahui adalah tetangga korban AM Als WA 54 tahun.

Kamis, (25/02/21), Tim Polsek Kandis tiba di Kecamatan Galang dan langsung berkoordinasi dengan pihak Desa tempat WA bersembunyi.

Ternyata informasi tersebut benar. Selanjutnya, Tim Gabungan Polsek Kandis dan Reskrim Polsek Galang menyergap WA ditempat persembunyiannya.

"Berdasarkan pemeriksaan dilapangan pelaku mengakui perbuatannya dengan cara membujuk korban akan membelikan Handphone dan memberikan kehidupan yang lebih bagus dari orang tua korban," tukas Kapolsek Kandis.

Atas perbuatannya, Pelaku sendiri akan dijerat dengan pasal berlapis dan hingga saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Kandis untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.**
Baca Juga