-->
Type Here to Get Search Results !

Tersangka JS Berhasil Diamankan Polsek Mandau Dan 21 Paket Shabu

MANDAU (AktualBersuara.Com) - Memutus peredaran Narkotika Jenis Sabu-sabu, jajaran Polsek Mandau Polres Bengkalis Polda Riau kembali berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial JS warga Kelurahan Babbusalam Kecamatan Mandau Bengkalis. Senin (15/02/21).

Bersama tersangka juga disita barang bukti 21  paket Narkotika jenis Shabu dan Barang bukti lainnya juga disita diantaranya uang hasil penjualan sebesar Rp.120.000, 1 buah Handphone merk Nokia 230 warna Putih, 1 buah Kotak Rokok Gudang Garam warna Coklat sebagai tempat menyimpan Shabu, 1 buah Plastik Klip ukuran Besar serta dan juga 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Vega ZR warna Putih Hitam tanpa Nopol.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK, MT melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi S.IK dalam rilisnya mengatakan bahwa pengungkapan kasus Narkoba jenis Shabu berawal pada Senin (15/02/21) sekira pukul 13.00 Wib, Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap penyalahgunaan narkotika jenis Shabu di berdasarkan hasil penyelidikan didapat informasi bahwa akan terjadi transaksi di TKP.

Sehingga Team melakukan pengintaian di seputaran TKP. Sekitar pukul 13.30 Wib, Team mengetahui target (JS) berada di TKP dengan mengendarai sepeda motor dan ketika berhenti langsung melakukan penangkapan.

Kemudian Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penggeledahan badan dan barang, ditemukan Barang Bukti tersebut diatas.

"Dari hasil introgasi terhadap JS menerangkan bahwa Shabu miliknya diperolehnya dari K, namun saat  dilakukan pengejaran terhadap K yang tinggal di Kelurahan Duri Barat, Kecamatan  Mandau Team Opsnal belum berhasil menemukannya.

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses penyidikan lebih lanjut.**
Baca Juga